GNPK-RI Tidak Akan Tebang Pilih Menyikapi Kasus Korupsi di Kota Tegal

Bagikan
Pelantikan GNPK-RI KOta Tegal Minggu (9/10/2016) bertempat di Hotel Pesona, Jl. Gajah Mada, Kota Tegal.
Pelantikan GNPK-RI KOta Tegal Minggu (9/10/2016) bertempat di Hotel Pesona, Jl. Gajah Mada, Kota Tegal.

Kualitasnews.com,- Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( GNPK-RI ) Kota Tegal tidak akan tebang pilih dalam menyikapi kasus korupsi yang ada di Kota Tegal. Demikian dikatakan Ketua terpilih Pimpinan Daerah GNPK_RI Kota Tegal priode 2016 – 2021 Wiweko Widodo saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus Pimpinan GNPK-RI Kota Tegal bertempat di Hotel Pesona Jl. Gajah Mada Kota Tegal Minggu Malam ( 9/10/2016 ).

Lebih lanjut Wiweko dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas menyikapi korupsi yang ada di kota Tegal. Untuk itu pihaknya meminta dukungan semua pihak untuk bisa menyikapi kasus korupsi yang ada di kota Tegal sehingga Tegal bisa bebas dari Korupsi.

“Kami memang belum bisa apa apa dan kami bukanlah seorang aktor yang baik, sehingga kami akan mengatakan bahwa yang hitam adalah hitam dan yang putih adalah putih. Kami tidak akan tebang pilih menyikapi kasus korupsi yang ada di kota Tegal” ujar Wiweko.

Dalam acara pelantikan tersebut Wiweko juga menyayangkan  ketidak hadiran para jajaran Forum Komunikasi Daerah ( Forkompinda ) Kota Tegal. Hal ini disikapi oleh Ketua terpilih Pimpinan Daerah GNPK-RI Kota Tegal Priode 2016- 2021 Wiweko Widodo sebagai Indikasi adanya ketidak sukaan dari jajaran Forkompinda dengan para aktivis penggiat Korupsi.

“Dengan ketidak hadiran jajaran Fokompinda pada acara pelantikan ini, adalah sebuah indikasi seakan mereka alergi dengan lembaga penggiat korupsi, padahal semestinya mereka adalah mitra. Dan kedepan kami dari GNPK-RI Kota Tegal tidak akan tebang pilih terkait dengan kasus korupsi yang ada di kota Tegal. Kami akan menyuarakan lantang kebenaran. Kami yang sudah diberi amanat untuk memimpin GNPK-RI Kota Tegal akan berusaha keras untuk mengkritis tindak pidana korupsi sesuai dengan perundangan yang berlaku’ Terang Wiweko.

Sementara dalam sambutannya, Ketua Umum GNPK RI Pusat, H.M Basri Budi Utomo berpesan bahwa anggota dan pengurus GNPK RI Kota Tegal yang sudah resmi dilantik jangan sampai memberi toleransi terhadap tindak pidana korupsi. Jadi para pejabat, bekerjalah dengan baik untuk rakyat.

“Jangan coba-coba korupsi, kalau tidak mau berhadapan dengan kami. GNPK-RI bukan lembaga yang mencari duit. GNPK-RI adalah lembaga pengabdian dalam bekerja untuk kepentingan masyarakat. Jadi jangan sampai ada istilah 86, atau deal-dealan dalam mengungkap sebuah kasus, dan kalau ada anggota kami yang melakukan tindakan seperti itu kami tidak akan segan-segan untuk memecatnya” tegas Basri.

Adapun untuk jajaran Kepengurusan Pimpinan Daerah GNPK-RI Kota Tegal periode 2016-2021 yang dilantik sesuai Surat Keputusan (SK) Pimpinan Pusat GNPK RI Nomor: 067/SKP/GNPK RI Purat/X/2016 Tanggal 03 Oktober 2016 adalah :

Pembina: DR. Yayat Hidayat Amir.

Pengawas: DR. Yusqon, Eri Sudjono.

Ketua: Wiweko Widodo.

Sekretaris: Komar Rhainudin. Wakil Seretaris: Gunaryo.

Bendahara: Edi Kurniawan.

Bidang Pengaduan Masyarakat: Syahrial Ramadhani.

Bidang Pengawasan Internal: Agus Sumardi.

Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat: Romico Gunawan.

Bidang Investigasi dan Klarifikasi: Wiluyo Slamet.

Bidang Diklatsus dan Peningkatan SDM: Budi Pangroso.

Bidang Sosialisasi Pencegahan Tipikor: Kunariman.

Bidang Informasi Data Media dan IT: Moh. Mizan.

Bidang Perlindungan Hukum dan Advokasi: Agus Saeful Hakim.

Satuan Tugas Pengamanan Khusus: Wikono Nugroho.

(Johan )