Kebebasan Pers Adalah Kebebasan Yang Mentaati Aturan
|
JAKARTA kualitasnews.com,- Jika seorang wartawan mempunyai ketajaman hati dan telinganya maka ia terbebas dari api neraka jahannam. Demikian dikatakan Zainal dalam penyampaian makalah Fiqih Jurnalistik Etika dan Kebebasan Pers Menurut Islam dalam acara Resepsi Pers Tour di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sabtu (26/4).
Zainal mengatakan, Fiqih menurut bahasa adalah Faham sedang menurut Syar’i adalah mentaati ketentuan hukum. Jadi dalam islam Pers yang bertanggungjawab adalah Pers yag tunduk pada hukum atau aturan dari dzat yang maha mengatur yaitu Alloh SWT karena kebebasan pers yang sesungguhnya yaitu ketika mengikuti suatu aturan yang telah ditentukan oleh Alloh, bukan mengikuti nafsu.
“Kalau kita sudah mengikuti nafsu maka sesungguhnya kita tidak bebas, tapi kita telah dikekang dan dikendalikan oleh nafsu Syetan” kata Zainal
Lebih lanjut zainal mengatakan jurnalis memiliki peran penting dalam kebebasan yang bertanggung jawab, yakni yang dilandasi dengan kejujuran dan tidak berprasangka buruk. Namu saat ini banyak dijumpai wartawan, ketika menulis berita seperti kasus yang mengandung unsur fitnah tanpa mengedepankan azaz praduga tak bersalah,prasangka tanpa menunjukan bukti dan fakta.
Masih kata zainal Seorang wartawan hendaknya juga jangan menulis sesuatu yang bisa mendatangkan mudharat. Baik mudharat untuk diri sendiri maupun orang lain.
“Profesi wartawan adalah profesi yang mulia di tinta syurga dan neraka ada. Jika ditimbang tinta kita lebih banyak menulis kebenaran dan kebaikan yang sesuai dengan aturan yag telah ditentukan oleh Alloh maka kita akan mendapatkan syurga, tapi kalau jika ditimbang tinta kita lebih banyak menulis yang bisa mendatangkan kerusakan dan kemudharatan dan mengikuti nafsu syetan maka tentu kita akan mendapatkan balasan neraka jahannam” terangnya (KN1).