Banjarnegara, Kualitasnews.com- Satreskrim Polres Banjarnegara berhasil mengungapkan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan (Curat). Pelaku, AC (22 Tahun) Laki-laki warga Kutabanjarnegara, MF (20 Tahun) Warga