Polres Brebes Ungkap Kejiwaan Ibu Pembunuh Anak Kandung

Bagikan

Brebes, Kualitasnews.com- Kepolisian resort Kabupaten Brebes menggelar konferensi pers ungkap kejiwaan ibu (KU) yang membunuh anak kandungnya sendiri berusia 7 tahun di Desa Tonjong Kabupaten Brebes Jawa Tengah yang digelar di halaman Mapolres Brebes pada senin, (19/4).

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto SIK, MSI mengatakan, terduga pelaku setelah diobservasi satu bulan masih mengalami halusinasi sama saja, jadi menurut keterangan dokter ahli terduga pelaku mengalami kondisi gangguan jiwa yang berat.

” Kami akan terus berkordinasi kepada kejaksaan dan hakim terkait kasus kejiwaan terduga pelaku ini, bagaimana proses hukum terkait ibu ini.” terang Faisal.

Terduga pelaku saat ini masih berada di rumah sakit jiwa daerah dr Amino Gondo Hutomo Semarang.

Dalam undang-undang hukum pidana pasal 44, apabila orang yang mengalami gangguan jiwa tidak dapat dihukum pidana.

Dokter spesialis kejiwaan Gloria Imanuel S, P.K.J mengatakan, bahwa gangguan kejiwaan bukan yang tabuh dan siapa saja bisa mengalami gangguan kejiwaan. Gangguan jiwa bisa diobati melalui deteksi dini.

(Bj).