IDI Brebes Gelar Sosialisasi Tentang Pengurusan Perpanjangan Surat Izin Praktek Mandiri

Bagikan

BREBES, Kualitasnews.com- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Brebes menggelar kegiatan sosialisasi seputar perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP), pembuatan dan pelayanan rekam medis elektronik, serta registrasi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) bagi para anggotanya.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama digelar di wilayah Brebes bagian utara, sementara tahap kedua akan dilaksanakan pada 5 Oktober 2025 mendatang di Brebes bagian selatan.

“Karena kami ingin menjangkau seluruh anggota, termasuk di Brebes selatan. Sekalian juga anjangsana, supaya anggota merasa terayomi dan tetap terhubung secara kekeluargaan,” ujar dr. Akmaludin Agung, Ketua IDI cabang Brebes saat ditemui seusai acara, Kamis, (11/9/2025).

Dalam kesempatan itu, dr. Akmaludin Agung menyampaikan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) untuk dokter sudah berlaku seumur hidup.

“Nanti kita ajari cara mengajukannya lewat aplikasi akun SatuSehat SISDMK. Jadi kita bimbing supaya tidak bingung,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pengurusan SIP kini seluruhnya telah terdigitalisasi dan terpusat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) digital.

Oleh karena itu, pihak IDI menghadirkan pemateri dari DPMPTSP, Dinas Kesehatan dan sekretaris IDI Brebes dalam sosialisasinya agar alur pengajuan dapat dipahami secara menyeluruh.

“Kesulitannya karena ini sistem baru. Yang tadinya manual, sekarang serba digital. Tapi ini sudah jadi sistem nasional, tidak hanya di Brebes,” tambahnya.

Para peserta yang sebagian besar adalah dokter umum dan spesialis dengan praktik pribadi di wilayah Brebes diingatkan untuk segera beradaptasi dengan sistem digital ini.

“Kalau yang kerja di RS atau klinik besar, mereka biasanya sudah difasilitasi oleh tempatnya. Tapi yang praktik pribadi, ya harus memahami proses ini sendiri. Dan kami dari IDI hadir untuk memfasilitasi itu,” terangnya.

Ia pun menghimbau agar seluruh anggota IDI Cabang Brebes mulai membiasakan diri dengan sistem digital, karena hal ini ke depan akan menjadi standar pelayanan kesehatan.

“Marilah kita terbiasa dengan digitalisasi. Kalau sudah tahu alurnya, ya mudah kok. Malah mempermudah kita. Semua data disimpan digital, lebih aman dan praktis,” ujarnya.

Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh anggota IDI di Kabupaten Brebes memahami secara menyeluruh proses dan alur yang harus dilalui untuk mendapatkan perpanjangan SIP serta layanan-layanan digital lainnya di bidang kesehatan.

“Tujuan kami agar anggota tidak bingung, tidak tersesat di tengah jalan birokrasi digital. Kami dampingi agar prosesnya lancar dan mereka bisa tetap fokus melayani masyarakat,” pungkasnya.

(Bejo).