Resah Dengan Pernyataan Prematur, GNPK RI Audiensi ke Kejaksaan Brebes
|Brebes, Kualitasnews.com- Organisasi Masyarakat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) melakukan audiensi di aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes Jawa Tengah. Senin, (6/6/2022).
Karena merasa resah dengan pernyataan prematur yang disampaikan oleh seseorang, akhirnya GNPK RI melakukan audiensi dan klarifikasi serta menanyakan kelanjutan pelaporan murniasih terhadap mantan kepala dinasnya berinisial TR di lingkungan Disdikpora Kabupaten Brebes.
Belasan anggota GNPK RI Kabupaten Brebes mempertanyakan tentang pernyataan seseorang yang menyebutnya kalau kasus tersebut kemungkinan prematur.
Ketua PD GNPK RI Kabupaten Brebes Budi Prabowo dalam konferensi pers mengatakan, kedatangan kami ke kejaksaan dalam rangka audiensi dan klarifikasi, didukung oleh dua ratus lima puluh anggota.
“Ada permasalahan serius yang harus ditangani oleh GNPK RI, berdasarkan audiensi yang pertama itu komitmen dari kejaksaan secara hukum yang berlaku.” katanya.
Kemudian, lanjut Budi Prabowo, ada staetmen yang membuat organisasi kami resah oleh Ketua LAPPAS RI yang menyatakan kasus itu dalam kajian mereka prematur disampaikan pula ke publik.
“Kami menunggu kepastian hukum dari kejaksaan terkait pelaporan Murniasih.” harap Budi Prabowo.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Mernawati SH melalui Kasi Intel Dwi Raharjanto SH menanggapi tuntutan GNPK-RI menyampaikan dalam audiensi tersebut.
“Kami sampaikan terimakasih atas pengawalan dan dukungan dari semua atas perkara ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dwi Raharjanto sampaikan bahwa terkait dengan laporan murniasih, kami telah berusaha sesuai SOP, dimana hanya dalam 25 haripun sudah dikeluarkan surat penyelidikan.
“Sudah 54 orang, dan sampai hari ini ada 61 orang yang telah dimintai keterangan”. terang Kasi Intel Kejari Brebes”.
Dwi Raharjanto menegaskan, terkait pernyataan liar tersebut, kami tidak ada pernyataan prematur.
(Bj/KN).