LSM dan Saksi Bantah Semua Yang Disampaikan Orang Tua Korban Perkosaan Gadis di Brebes.
|BREBES, Kualitasnews.com- Edi Sucipto dan rekannya Udin zen membantah semua yang disampaikan orang tua korban. Udin Zen, rekan dekat Edi Sucipto yang menjadi saksi terjadinya mediasi menjelaskan, keterlibatan dirinya dan LSM untuk membantu korban dan diberikan surat kuasa penuh oleh pihak orang tua korban untuk mendampingi dan mengawal korban, mereka mengaku justru ingin membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Kita tujuannya mau membantu menyelesaikan kasus ini. Kebetulan dari rekan-rekan media juga dan dari LSM Mas Edi Sucipto kebetulan korban juga tetangga satu kampung dengan kita. Kita konfirmasi kepada korban untuk membantu laporan (polisi). Kita fasilitasi,” kata Udin Zen yang juga sebagai wartawan media online. Rabu, (18/1/2023).
UZ menambahkan, “Sebelumnya setelah kami datangi pihak korban ternyata malamnya sudah di mediasi oleh salah satu tokoh masyarakat dan disaksikan ketua rukun tetangga (RT) juga pihak orang tua pelaku, lalu saya dan rekan rekan memaparkan dampak mediasi yang di jembatani pihak salah satu tokoh masyarakat itu, karena bunyi dalam mediasi tersebut menunggu setelah 6 hari kemudian, Sehingga kita coba memberikan pemahaman ke pihak korban agar korban untuk melaporkan dan kami siap mendampingi,”ujarnya.
Soal jumlah uang yang diminta ke keluarga pelaku, Udin tegas mengatakan tidak tahu menahu.
“Kalau saya kalau terkait uang, jumlah-jumlahnya kan saya tidak tahu. Kalau soal nominal itu bentuk tali asih karena kasihan. Sebelumnya korban kan tidak mau menerima uang dan tidak mau laporan. Karena sudah dimediasi oleh salah satu tokoh masyarakat malamnya,”Pungkas Udin Zen.
Sementara itu, Edi Sucipto selaku LSM mengaku, keterlibatannya dalam mediasi tersebut sebagai tokoh masyarakat. Dia menampik jika membawa bawa nama lembaganya
Sama dengan Udin Zen, soal uang kompensasi juga dia tidak tahu menahu. Karena kata dia, uang tersebut diberikan langsung ke korban.
“Jadi tidak bawa-bawa lembaga. Kalo soal uang, uang itu kita serahkan dari keluarga para pelaku kepada keluarga korban, dan disaksikan RT dan salah satu pihak orang tua pelaku,” pungkasnya.
(KN/Red).