Pejabat Brebes Jadi Pendamping Haji, LSM Landep Angkat Bicara

Bagikan

BREBES, Kualitasnews.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (Landep) mengkritisi dua nama anggota Pendamping Haji dari Kabupaten Brebes Jawa Tengah.

“Saya menyayangkan sekali, ada dua nama pejabat daerah yang masuk dalam daftar usulan pendamping haji dari Brebes,” kata Dedy Rohman, Ketua LSM Landep Brebes. Kamis, (4/5/23).

Dua nama yang dimaksud Dedy masuk dalam daftar pendamping haji adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes Joko Gunawan dan Kepala Bagian kesejahteraan Rahyat (Kabag Kesra) Ahmad Saehu.

Dedy mengatakan dirinya tidak pernah melarang apalagi untuk urusan ibadah, asalkan melalui prosedur dan aturan.

Tapi dengan adanya nama Sekda dan Kabag Kesra Kabupaten Brebes masuk dalam daftar pendamping haji, menurutnya kurang etis.

Bukan tanpa sebab, Dedy mengingatkan bahwa para calon jamaah haji banyak yang berusia lanjut sehingga dibutuhkan pendamping yang secara fisik dan usia mumpuni.

Ia tidak bisa membayangkan apabila Sekda dan Kabag Kesra harus menggendong calon jamaah haji yang kepanasan atau kelelahan.

Selain itu, Dedy juga mempertanyakan, apakah pemerintah daerah telah mengumumkan daftar nama-nama tim pendamping haji kepada publik yang diusulkan ke Provinsi Jawa Tengah.

“Karena secara etika harus diumumkan seluas-luasnya sebagai keterbukaan informasi publik, apalagi ini kan kaitanya dengan anggaran APBD yang nilainya tidak kecil,” ujarnya.

Terkait dengan regulasi, Dedy mengungkapkan dirinya tidak mengetahui apakah perekrutan tim pendamping haji sudah sesuai dengan mekanisme atau belum.

Ditempat terpisah, tim liputan kemudian menemui Sekda Brebes, Joko Gunawan untuk mengklarifikasi informasi tersebut.

“Semua sudah sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang ditetapkan Provinsi Jawa Tengah,”  kata Joko, Kamis (4/5).

Diceritakan Joko, pemerintah Provinsi meminta tenaga pendamping haji dari daerah sebanyak enam orang terdiri dari dua orang unsur medis, dua orang unsur umum dan dua pembimbing haji.

Untuk unsur medis diajukan satu orang dokter dan satu orang perawat, sedangkan untuk unsur pembibing haji di tunjuk dua orang kyai.

“Untuk unsur umum kebetulan saya dan Kabag Kesra yang ditugaskan dari Provinsi, kami juga sudah pamit ke Pj Bupati untuk mengikuti tes,” jelas Joko.

Sekda Joko juga menegaskan enam orang yang diusulkan telah memenuhi syarat administrasi yang diminta sesuai dengan mekanisme.

Seperti usia maksimum 58 tahun, jenjang pendidikan strata 1 dan surat keterangan sehat.

“Jadi ada tahapan mekanismenya mas, kita harus mengikuti tes seleksi dan berkas administrasi diperiksa Provinsi dan kemarin muncul kabar bahawa enam orang ini dinyatakan lulus seleksi,” beber Joko.

Untuk yang telah dinyatakan lulus seleksi, tahapan selanjutnya adalah melengkapi pemberkasan administrasi.

Sekda Joko Gunawan juga menjawab perihal keterbukaan informasi publik yang sempat menjadi sorotan.

“Mengenai pengumuman atau keterbukaan informasi publik silahkan menghubungi pihak Provinsi karena mereka yang berwenang untuk itu,” pungkas Joko Gunawan.

(Bj/Ags).