Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa, GRPD Gelar Aksi Damai di Desa Bentar Brebes
|
BREBES, Kualitasnews.com- Aliansi Gerakan Rakyat Peduli Desa (GRPD) Bentar menggelar aksi damai pada Kamis, 12 Desember 2024, di Balai Desa Bentar, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes Jawa Tengah.
Aksi yang diikuti sekitar 500 peserta ini berlangsung tertib dan kondusif dari pukul 08.30 hingga 10.00 WIB, dipimpin oleh Ari Sugiarto sebagai koordinator aksi.
Dalam aksi damai tersebut, Koordinator Aksi GRPD, Ari Sugiarto menyuarakan berbagai isu penting terkait dugaan penyelewengan dana desa yang diduga melibatkan salah satu oknum perangkat desa, yaitu ER.
ER dituding menyalahgunakan dana desa sebesar Rp248 juta untuk kepentingan pribadi. Massa mendesak agar kasus ini segera diusut secara hukum dengan transparansi penuh oleh pihak berwenang.
Selain itu, GRPD juga menyoroti beberapa permasalahan lain di Desa Bentar, antara lain:
- Pembangunan Infrastruktur: Proyek pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) di Sawahgede dinilai tidak sesuai peruntukan dana yang seharusnya dialokasikan untuk UMKM.
Janji perbaikan jalan rusak di Cipaniis yang hingga kini belum terealisasi.
- Program Ketahanan Pangan: Pengadaan kambing dinilai tidak transparan.
- Mobil Siaga Desa: Ada kejanggalan dalam pengadaan, perawatan, dan penggunaan mobil siaga.
- Hak Tenaga Honorer: Honorarium staf desa belum dibayarkan selama lima bulan.
- Dana Posyandu: Dana sebesar Rp14 juta belum disalurkan.
- Pelayanan Publik: Jam kerja aparat desa dinilai tidak maksimal, sehingga pelayanan masyarakat terganggu.

Aksi dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti pembacaan doa, dan dilanjutkan dengan orasi oleh sejumlah perwakilan, seperti Dedi Adit Priyatna, Roy, dan Triono. Rekaman pidato Presiden Prabowo juga diputar untuk membakar semangat peserta.
Setelah orasi di Balai Desa, massa bergerak ke kawasan Sawahgede untuk melanjutkan aspirasi. Mereka membawa spanduk dan banner sebagai alat peraga, serta menggunakan mobil bak terbuka dan pengeras suara.
GRPD mendesak agar Pemerintah Desa Bentar segera mengusut dugaan korupsi dan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa.
“Kami GRPD berharap, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Brebes segera menindaklanjuti laporan dan memberikan kejelasan dalam tujuh hari ke depan”. ujar Ari Sugiarto.
Lebih lanjut, GRPD menegaskan, jika dalam waktu tujuh hari tidak ada respons, GRPD berencana menggelar aksi lanjutan demi menuntut keadilan dan transparansi di Desa Bentar.
Aksi berlangsung damai berkat pengamanan dari 25 personel Kodim 0713/Brebes yang dipimpin Kapten Inf. Sutarno, serta 80 personel Dalmas Polres Brebes yang dipimpin AKP Arifin, Kepala Samapta Polres Brebes.
GRPD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menciptakan keadilan dan perbaikan tata kelola desa. “Ini adalah langkah nyata untuk membangun transparansi dan integritas di Desa Bentar,” pungkas Ari Sugiarto.
(***).