Terkait Viralnya Postingan Kecelakaan di Brebes, RS Amanah Mahmudah : Sudah Ada Penanganan Darurat dan Tak Menolak Pasien

Bagikan

BREBES, Kualitasnews.com- Dengan beredarnya postingan yang tengah viral di media sosial Facebook, seorang korban kecelakaan yang dibawa ke RS Amanah Mahmudah, Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes dianggap tidak menangani.

Direktur Utama RS Amanah Mahmudah, drg. M Baihaqi menanggapi hal tersebut, bahwa pasien sudah ditangani secara serius oleh dokter dan tim medis.

“Pasien sudah ada penanganan medis bukan ditolak langsung didepan, itu tidak benar,” katanya, saat ditemui di RS tersebut pada Kamis, (12/6/2025).

Menurutnya, pasien tersebut datang hari Selasa pukul 19.30 WIB dengan menggunakan mobil pikap, dan langsung dijemput oleh tenaga medis dan scurity di lobby IGD.

“Pasien langsung dibawa ke ruangan IGD dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter. Namun karena pasien mengalami luka cukup serius tenaga medis mengusulkan untuk segera dirujuk,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, karena korban mengalami luka dibagian kaki dan kepala, yang membutuhkan penanganan cepat. Karena menurutnya, RS tersebut tidak ada peralatan yang memadahi.

“Tenaga medis butuh spesialis ortopedi (tulang), karena pasien mengalami luka di kepala butuh CT Scan dan spesialis bedah saraf itu karena butuh tindakan cepat agar pasien bisa terselamatkan,” jelasnya.

Kemudian, tim medis sudah berdiskusi kepada keluarga korban untuk segera dirujuk ke RS lain.

“Keluarga pasien sudah menyetujui untuk segera dirujuk ke Rumah sakit lain dan sudah diberi edukasi (pemahaman),” bebernya.

Terpisah, Hadi Kusuma (40) keponakan korban warga dukuh Siramin, Desa Slatri mengatakan, dirinya meminta kepada pihak RS untuk mengantarkan korban menggunakan ambulance.

“Pihak keluarga meminta dan memohon untuk memakai ambulance, dan bahkan sempat mengasih uang, supaya okelah itu buat beli bensin untuk ambulance-nya. Tapi dari pihak rumah sakit juga dengan saat itu tidak mengizinkan,” ucapnya.

Dijelaskan dr. Retno, bahwa ambulance itu bisa dipakai siapa saja. Bahkan ambulance tersebut juga sering antar jemput pasien.

Tetapi kalau yang merujuk antar rumah sakit itu membutuhkan waktu lama, harus konfirmasi kepada rumah sakit yang dituju.

“Kecuali itu, antar rumah sakit kita perlu konfirmasi terlebih dahulu yang memang waktunya cukup lama. Karena pernah ada juga kita tanpa konfirmasi dulu ke rumah sakit yang dituju itu memang ditolak,” jelasnya.

Diketahui, korban kecelakaan adalah Ustad Ruswad, warga Dukuh Siramin Desa Slatri Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes.

Korban mengalami kecelakaan di jalan Ketanggungan-Jatibarang. Dalam kondisi kritis, korban dilarikan ke RSAM Sitanggal menggunakan mobil pikap.

(KN-01).