Ditengah Sorotan Publik Usai Pernyataan Dalam Pengajian, Harta Kekayaan Kades Gegerkunci Jadi Perhatian

Bagikan

BREBES, Kualitasnews.com- Kepala Desa Gegerkunci, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Zamroni, menjadi sorotan publik usai pernyataannya dalam sebuah acara pengajian menuai polemik di tengah masyarakat.

Ratusan warga menggeruduk Balai Desa Gegerkunci pada Senin, 15 Desember 2025 untuk menuntut klarifikasi langsung dari kepala desa. Aksi damai tersebut dipicu oleh beredarnya video pidato Zamroni yang dinilai menimbulkan keresahan.

Koordinator aksi, Agus Damawi, mengatakan bahwa warga tidak ingin pernyataan tersebut menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan.

“Untuk tuntutan aksi damai pada hari ini agar diklarifikasi tentang pernyataan di video yang beredar di media sosial di acara pengajian. Itu kan nantinya akan menimbulkan hal-hal negatif diluar publik,” kata Agus saat ditemui di lokasi aksi.

Menanggapi tuntutan warga, Zamroni menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengaku tidak ada niat untuk menyinggung atau meresahkan masyarakat melalui pernyataannya.

“Saya Kepala Desa Gegerkunci, juga mewakili semua perangkat Desa Gegerkunci meminta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya di pengajian yang mengakibatkan keresahan di masyarakat, tulus dari hati,” ujar Zamroni.

Di tengah sorotan publik, informasi mengenai harta kekayaan Zamroni juga menjadi perhatian.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zamroni terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 30 September 2024.

Dalam laporan tersebut, Zamroni tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp1.514.664.000 setelah dikurangi utang sebesar Rp96 juta. Berikut rincian harta kekayaannya:

Tanah dan Bangunan – Rp1.490.634.000

Tanah dan bangunan seluas 1.330 m²/158 m² di Kabupaten Brebes senilai Rp372.170.000

Tanah seluas 4.085 m² di Kabupaten Brebes senilai Rp522.880.000

Tanah seluas 4.653 m² di Kabupaten Brebes senilai Rp595.584.000

Alat Transportasi dan Mesin – Rp120.000.000

Satu unit mobil Toyota Yaris tahun 2015 yang diperoleh dari warisan senilai Rp120.000.000

Kas dan Setara Kas – Rp30.000

Zamroni tidak melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lain dalam laporan tersebut.

Laporan tersebut telah diverifikasi secara administratif oleh KPK dan tercatat atas nama Zamroni sebagai Kepala Desa Gegerkunci, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.

(***).