Puluhan Warga Tak Memakai Masker Terjaring Operasi Yustisi di Sawojajar Brebes

Bagikan

Brebes,- Operasi yustisi covid-19 di Desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes Jawa Tengah mendapati puluhan pelanggar yang tak menggunakan masker di masa Pandemi Covid-19.

Sekitar 76 warga yang melanggar tak menggunakan masker dikenakan sangsi sosial berupa push up dan menyapu. Rabu, (07/10).

Nuruddin Camat Wanasari mengatakan ini operasi yustisi tingkat Kecamatan, jadi kita gabungan dari TNI, Polri, Satpol Kecamatan dan bersama sama dengan Ormas seperti Banser, Pemuda Pancasila (PP) dan Kokam Muhamadiyah, Pemerintah Desa juga turut dilibatkan.” Ujarnya.

“Hari ini operasi yustisi di dua Desa, antara lain Desa Kertabesuki dan Desa Sawojajar ini mengawali kegiatan untuk Kecamatan Wanasari, jadi nanti akan kita sentuh Desa-Desa lain, masalah nanti sekali dua kalinya tergantung keadaan situasi dan kita sudah pantau 80 persen masyarakat sudah pakai masker, cuma yang 20 persennya diperkirakan kita belum patuh, itu aja dijalan raya, tapi saya sendiri belum bisa prediksi yang dirumah atau yang di perkampungan,”

“Kami berharap target 100 persen kepatuhan masyarakat kita terhadap program 3 M maupun 1 T, yaitu pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun serta tidak berkerumun, pencapaian kita harus seratus persen sehingga covid-19 ini terputus mata rantainya terbebas dari wabah corona,” Pungkas Nuruddin.

Rozak (25) seorang warga Desa Dumeling yang terjaring operasi yustisi karena tidak menggunakan masker terpaksa harus menjalani push’up sampai sepuluh kali dengan menggunakan rompi warna orange bagi para pelanggar.

“Memang ini kesalahan saya karena tidak memakai masker, kurang mawas diri, kita harus jaga diri kalau keluar rumah harus memakai masker, saya merasa kapok tidak memakai masker,” Kata Rozak.

Operasi yustisi covid-19 ini diperkirakan menurunkan kurang lebih 30 personil, diantaranya TNI, POLRI, Satpol Kecamatan, Banser, Pemuda Pancasila dan Kokam Muhamadiyah. (Giman).