Sengketa Dengan Pemerintah Kelurahan, LBH Ansor Siap Kawal Pokdarwis Muarareja

Bagikan

Tegal kota,- Ketua PC GP Ansor kota Tegal, Sarwos Edi, didampingi Ketua LBH Ansor kota Tegal, Bambang Irawan, dan jajarannya, menerima berkas dan kuasa dari Ketua Pokdarwis Muarareja Indah, Ranyan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Ansor Kota Tegal, didatangi Kelompok Sadar Wisata ( Pokdarwis ) Muarareja Indah yang mengadukan permasalahan mereka terkait dengan “sengketa” dengan pemerintah kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Rabu (9/12/2020).

Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Muarareja Indah, dimana dalam paparanya yang disampaikan ketua Pokdarwis Muarareja Indah, Ranyan, kepada Ketua PC GP Ansor, Sarwo Edi, Ketua Lembaga Bantuan Hukum, Bambang Irawan, dan jajaran LBH GP Ansor kota Tegal, menyampaikan maksud dan tujuanya mendatangi Kantor PC GP Ansor kota Tegal, tidak lain untuk mencari keadilan dan terkait masalah kebijakan – kebijakan yang

Menurut, Ranyan, dalam kebijakan – kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah kelurahan Muarareja ditemukan kejanggalan, diantaranya, semua proses kebijakan- kebijakan tidak melibatkan, jajaran penasehat, pengurus Pokdarwis yang mempunyai badan hukum. Ranyan menambahkan, konflik dimasyarakat semakin besar karena adanya kebijakan dalam pengelolaan.

” Ya ini adalah upaya dan iktiar untuk mencari keadilan dan kebenaran, karena selama ini pihak kelurahan tidak pernah mendengarkan kami, dan kami sudah berusaha untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan cara pendekatan, baik pendekatan secara organisasi dan pendekatan pribadi, dengan harapan kami pengurus Pokdarwis juga diberikan hak – haknya sebagai warga negera Indonesia yang dilindungi hukum.

Namun semua upaya tersebut mentok, baik pihak kelurahan dan kecamatan hingga dinas Pariwisata kota Tegal, seolah- olah tutup mata dan terkesan mengabaikan aturan – aturan yang ada.

Pasca kebijakan yang dibuat oleh pihak kelurahan Muarareja,malah memunculkan konflik baru dimasyarakat, bukan malah menyelesaikan masalah,”kata Ranyan usai menemui jajaran LBH Ansor kota Tegal, kepada kabarberitaku.com.

Rayan menambahkan, pihak pemerintah kelurahan dinilainya berbuat semena-mena.Pasalnya dalam semua kebijakan yang dimusyawarahkan ditingkat kelurahan atau kecamatan untuk membahas permasalahan yang terjadi khususnya di pantai Muarareja Indah , Penasehat dan pengurus pokdarwis Muarareja Indah tidak pernah dilibatkan.” Semisal ada kabar bahwa pengurus Pokdarwis Muarareja Indah dibekukan, kami ( Pokdarwis -red ) Muarareja Indah tidak pernah tahu menahu soal pembekuannya, rapat saja tidak dilibatkan.

Kemudian adanya pembentukan TIM TP4 yang diberikan surat tugas oleh pihak kelurahan untuk melaksanakan Pemilihan ketua dan waki ketua Pokdarwis Muarareja Indah periode 2020-2023, kami juga tidak diajak rapat atau dilibatkan apapun terkait prosesnya.

Yang aneh lagi jabatan saya dan pengurus Pokdarwis Muarareja Indah masih hingga tahun 2021, kok sudah ada pemilihan ketua dan wakil ketua Pokdarwis Muarareja Indah periode tahun 2020-2021.

Serta masih banyak lagi kebijakan- kebijakan yang dilakukan sepihak oleh pemerintah kelurahan Muarareja yang saya nilai tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme organiasi dan peraturan pedoman Pokdarwis. Kami juga kecewa solusi yang ditawarkan oleh pihak kelurahan Muarareja yang terkesan ditunda-tunda tanpa ada kejelasan dari pihak-pihak yang selama ini menbuat kebijakan,”paparnya.

Ketua PC GP Ansor Kota Tegal, Sarwo Edi melalui ketua LBH Ansor kota Tegal, Bambang Irawan membenarkan, kedatangan kelompok sadar wisata Muarareja Indah untuk meminta bantuan hukum.”Seperti disampaikan ketua Pokdarwis Muarareja Indah, Ranyan, kedatangannya kekantor GP Ansor untuk meminta bantuan hukum dan mencari keadilan terkait permasalahan Pokdarwis Muarareja Indah. Dengan senang hati LBH Ansor siap membantu masyarakat yang mencari keadilan di NKRI. LBH Ansor siap mengawal “Sengketa’ yang terjadi. Tadi usai bincang- bincang LBH Ansor sudah menerima kuasa khusus dari Pokdarwis Muarareja Indah,”jelasnya.

Menanggapi permohonan bantuan dari Pokdarwis Muarareja Indah, Pria yang akrab disapa BI ini menungkapkan, sebagai langkah maju demi penegakan hukum dan aturan. “Ini bagus sekaligus pembelajaran bagi kita semua agar taat peraturan sesuai petunjuknya. LBH Ansor akan bergerak cepat, termasuk akan ada upaya hukum jika pihak pemerintah kelurahan Muarareja tidak proaktif dalam menyelesaikan permasalahan ini, LBH Ansor siap mengawal permsalah ini,”jelasnya. (*)

(BJ/ARIFIN).