Komite Sekolah MAN 01 Brebes Angkat Bicara Terkait Protes Dana Pembangunan

Bagikan

Brebes,Kualitasnews.com- Komite Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 01 Brebes memberi tanggapan terkait adanya protes salah satu wali murid dengan adanya dana pembangunan atau pengembangan dirasa memberatkan di masa pandemi covid-19.

KH. Imron Hisyam SH selaku komite sekolah mengatakan, Rapat kerja komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Brebes dengan wali murid yang hadir sudah disetujui bersama, pada saat rapat tidak ada yang merasa keberatan, semua juga dimusyawarahkan bersama.” terangnya. Kamis, (02/9).

Lanjut Imron, ada dua item yang sudah disepakati yaitu pembahasan terkait pengembangan/dana pembangunan per siswa 2.500.000 dan uang bulanan 120.000.

” Yang tidak mampu silahkan buat SKTM, nanti kita tinjau dan beri keringanan, namun untuk uang bulanan SPP tetap bayar, untuk yang lain-lain kebijakan dari kepala sekolah.” Pungkasnya.

Rapat kerja komite dengan wali murid dilaksanakan di ruang kelas lantai dua (II) MAN 1 Brebes Jalan Yos Sudarso No.16 Brebes pada senin 30 agustus 2021 kemarin.

“Jadi kalau memang ada yang merasa tarikan dana pengembangan atau pembangunan dirasa memberatkan ya saya akan beri kebijakan atau pengurangan, yang terpenting anak-anak tetap bisa sekolah.” ungkap Imron.

Menurut Imron, untuk tarikan dana pembangunan penagihannya dari komite melalui wali kelas sebagai kepanjangan tangan komite sekolah.

” Kami urun rempug dengan kepala sekolah, saat itu kepala sekolah menyetujui, prinsip saya sebagai komite ya anak-anak bisa tetap sekolah, apapun kekurangannya bisa saya tangani.” kata Imron.

Imron menjelaskan, untuk tarikan dana pengembangan/pembangunan dari wali murid direncakan untuk pembangunan Jembatan, Ruang komite sekolah, jalan lingkar, pagar (Papan Nama) dan rencana pengurugan untuk pembangunan masjid.

Kegiatan rapat kerja komite sekolah kemarin dihadiri kepala sekolah MAN 1 Brebes Drs.Ahmad Najid, M.Pd.I dan ketua komite sekolah MAN 1 Brebes KH. Imron Hisyam,S.H serta wali murid kurang lebih 150 orang.

Saat itu giat dimulai dengan pemaparan dari kepala sekolah MAN 1 Brebes yang menyampaikan tentang rencana kegiatan dan anggaran pembangunan sekolah MAN 1 Brebes.

Dalam kegiatan rapat tersebut kepala sekolah menyampaikan tetap melaksanakan prosedur kesehatan (Prokes) dan jumlah peserta didik ajaran tahun 2021-2022 ada 336 siswa dan peserta didik kurang berkemampuan dalam bidang ekonomi dan berprestasi sejumlah (10%) 34 siswa.

Ketua komite MAN 1 Brebes, KH.Imron Hasyim,S.H memaparkan beberapa program kerja yang berjumlah 10 item dari MAN 1 Brebes dengan rincian nama kegiatan serta biaya sebagai berikut:

1.Pembuatan Lapangan Olah Raga Multi Fungsi satu (1) Unit Rp.200.000.000,-
2.Pembangunan Ruang Kegiatan Siswa tiga (3) Unit Rp.150.000.000,-
3.Pembangunan Ruang Gudang dua (2) Unit Rp.100.000.000,-
4.Pembuatan Tempat Parkir Guru satu (1) Unit Rp.35.000.000,-
5.Pembangunan Jembatan Ukuran Volume, 55 M2 Rp.55.000.000,-
6.Pembangunan Tembok Nama Dan Pondasi Ukuran Volume,10 Meter Rp.15.000.000,-
7.pembangunan Gapura Ukuran Volume,8 Meter Rp.14.000.000,-
8.Pembangunan Jalan Cor Aspal Ukuran Volume,530 Meter Rp.132.500.000,-
9.Pembanginan Pos Scuriti satu (1) Unit Rp.30.000.000,-
10.Pengurugan Tanah Madrasah Sebelah Barat 102 unit Dam truk Rp.23.500.000,- sehingga total kebutuhan dana pembangunan madrasah Aliyah negeri satu 1 Brebes Rp.755.000.000,- (Tujuh ratus lima puluh lima juta rupiah) yang akan di bebankan oleh wali murid sebesar Rp.2.500.000,-(Dua juta Lima ratus ribu rupiah) untuk satu (1) wali muridnya.

Ketua Komite juga menambahkan bahwa pembayaran uang komite yang sudah di musyawarahkan sebelumnya sebesar Rp.120.000,- (Seratus dua puluh ribu rupiah) per bulan untuk setiap bulannya.

Namun dalam kesempatan tersebut ada salah satu wali murid kelas X IPS empat yang bernama Ahmad Sugiarto (40) warga desa Rancawuluh Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes menyampaikan keberatannya tentang program rencana kerja yang di lakukan oleh komite dan pihak MAN 1 Brebes, karena dalam masa pandemi ini sangat sulit bagi wali murid yang berprofesi sebagai wiraswasta dan serabutan.

” Apabila keputusan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama, hendaknya ada kelonggaran waktu yang panjang terkait kewajiban para wali murid untuk bisa membayar rincian biaya yang di programkan pihak komite dan MAN 1 Brebes”. Kata giarto saat itu. (Bj/Tim).