Bantu Teman Kabur, TKI Asal Brebes Dibui 15 Tahun
|
Brebes kualitasnews.com,- Bermaksud menolong teman senasibnya kabur, Caski (28) salah seorang warga RT 1, RW 3 Desa Kubangputat, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kuwait, kini terpaksa harus masuk ke meringkuk dalam penjara dengan tuduhan melindungi teman-teman sesama TKI yang kabur.
Caski tidak sendiri, bersama dengan dua WNI lain, Caski divonis selama 15 tahun penjara. Caski dan temannya kini vonis tersebut selama lima tahun dan kasususnya kini sudah diadvokasi oleh Jamaludin pegiat perlindungan buruh mirgan.
Menurut Mantan Satgas Anti Mafia TKI itu, menuding pemerintah telah lalai dalam menjalankan tugasnya.
“Caski itu sama sekali tidak mendapat perlindungan hukumnya sebagai warga negara Indonesia,” kata Jamal dalam kesempatnnya beberapa waktu lalu saat diwawancarai oleh kualitasnews.com.
Jamal menerangkan, sejak keberangkatannya pada tahun 2007, pihak keluarga sama sekali tidak mengetahui PJTKI yang memberangkatkannya. Hingga akhirnya, diketahui bahwa pada tahun 2009, Caski tertimpa kasus hukum dengan tuduhan melindungi teman-teman sesama TKI yang kabur. Bersama dengan dua WNI lain, Caski divonis selama 15 tahun penjara, dan sudah dijalaninya selama lima tahun.
“Hukuman itu tidak masuk akal, mestinya ia dikenai pasal keimigrasian dan hukumannya dideportasi. Dalam vonis itu, pemerintah Kuwait juga keliru tidak memberikan notification consuler kepada pemerintah kita,” ungkapnya.
Masih kata jamal, dengan kasus yang menimpa Caski, dia menilai Pemerintah RI, maupun perwakilan RI di Kuwait, patut dipertanyakan kinerjanya dalam pendataan WNI di sana. Terlebih, kondisi Kuwait yang relatif lebih aman dan kondusif pasca turunnya morratorium TKI di negara tersebut.
“Mestinya kasus WNI di luar negeri, RI harus tahu dan memberikan perlindungan hukum. Kami akan mendatangi Kemenlu untuk meminta pertanggung jawaban mereka,” katanya.
Ayah Caski sendiri Ripin (55), saat dikonfirmasi mengatakan pihak keluarga di kampung kaget atas peristiwa yang menimpa Caski. Mereka juga kecewa terhadap pemerintah yang sama sekali tidak memberitahu kejadian tersebut.
“saya atas nama keluarga Caski sangat kecewa sekali dengan pemerintah yang saya nilai lambat menangani kasus anak saya ini, dan anehnya tidak ada surat pemeberitahuan baiik dari pemerintah ataupun dari pihak yang memebrangkatakan Caski anak saya” kata Ripin.
“dan saya baru tahu setelah anak saya telpon saudaranya pada Sabtu 8 Februari 2014 kemarin. Minta didoakan katanya lagi dipenjara dan baru sempat ngabari,”ujarrnya. ( Kw 1)