Dalam 14 Hari,Pemda Akan Melengkapi Persyaratan Usulan Pemekaran Brebes Selatan
|Brebes,Kualitasnews.com-Puluhan warga Kabupaten Brebes bagian selatan yang tergabung dalam Presedium Brebes Selatan membentangkan spanduk bertuliskan “Bupati Brebes dan DPRD Kabupaten Brebes segera melengkapi persyaratan administrasi pemekaran Kabupaten Brebes”. Dihalaman kantor Bupati Brebes.
Selain itu ada beberapa warga yang berorasi, dan mereka juga serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjut dengan Mars Permekaran Brebes Selatan.
Tidak lama kemudian, mereka berbondong-bondong memasuki ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes untuk melakukan aksi audensi.
Dalam audensi tersebut, diketahui bahwa mereka membicarakan tentang usulan pembentukan kabupaten Brebes Selatan yang sudah digaungkan sejak lama, namun faktanya hingga kini persyaratan-persyaratan usulan pemekaran belum juga dilengkapi.
Oleh karena itu mereka berharap Pemerintah Kabupaten Brebes segera membantu melengkapi persyaratan – persyaratan usulan tersebut, khususnya pernyataan dari Bupati Brebes, Idza Priyanti untuk segera menyetujui adanya daerah otonomi baru.
Hal itu senada dengan yang disampaikan oleh salah satu tokoh Kabupaten Brebes Bagian Selatan, Abdul Karim Naqib, setelah dirinya melakukan aksi audensi di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes.
“Karena sudah menunggu terlalu lama, maka kami minta agar dalam 14 hari kerja semua itu sudah bisa dilengkapi, sudah dipenuhi dan mudah-mudahan juga sudah diparipurnakan oleh DPRD” Kata Karim. Kamis (27/9/2018)
Pemda Brebes pun berencana akan menindak lanjuti usulan pemekaran tersebut, dalam 14 hari kerja sebagaimana dikatakan oleh Asisten I Sekda Brebes, Atho’illah, yang ditunjuk langsung oleh Bupati Brebes untuk menjawab pertanyaan dari awak media.
“Waktu 14 hari kerja itu kan terkait dengan permintaan mereka yang berhubungan dengan keputusan bersama. Kalo keputusan bersama antara eksekutif dan DPRD (legislatif) bisa disepakati, iya saya kira bisa dilanjutkan, baik ke Provinsi maupun ke Pusat”, kata Atho’illah.
Kordinator Lapangan, Ma’muri (55) mengatakan bahwa dirinya merasa kecewa dengan Bupati Brebes, karena rakyat harus bersusah payah sendiri dalam berjuang untuk pemekaran Brebes bagian selatan.
“Saya rasa kalau ini tidak juga diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes, (warga Brebes bagian) selatan harus bikin aksi, kita tidak akan datang ke Brebes, tapi akan menutup jalan nasional” tegasnya. (Dedi.A/KN3)