Diduga Marak Peredaran Obat Terlarang di Brebes, Ratusan Warga Geruduk Kantor DPRD
|
BREBES, Kualitasnews- Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Brebes menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Brebes, guna menuntut agar warung Aceh yang diduga menjual dan mengedarkan obat-obatan terlarang ditindak tegas, Senin 7 Juli 2025.
Ikhwanul Arifin, koordinator Aliansi Masyarakat Brebes mengatakan, sebagai orang tua ia merasa geram dengan beredarnya obat-obatan terlarang tipe G di daerahnya.
“Kita sebagai orang tua dan juga tokoh masyarakat Brebes berkuajiban terhadap lingkungan kita masing-masing,” ujarnya.
Ia juga akan selalu mengawal agar di Kabupaten Brebes benar-benar bebas dari pengedaran obat-obatan yang merusak generasi muda.
“Kami Aliansi Masyarakat Brebes akan mengawal hasil daripada audiensi ini untuk benar-benar zero,” kata Arifin.
Sementara itu, Haryanto, Anggota DPRD Brebes menanggapi hal tersebut, bahwa Polres Brebes dan Kodim sudah bekerjasama dengan masyarakat untuk memberantas peredaran obat-obatan tersebut.
“Untuk meminimalisir kita perlu dukungan dari masyarakat dan gerakan untuk melaporkan,” ujar Haryanto.
Ia juga berharap kepada masyarakat untuk segera melaporkan ketika mencurigai warung yang diduga menjual obat terlarang tipe G itu.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa bekerjasama, diharapkan bisa melaporkan apa yang mencurigakan atau ada transaksional obat G di daerah masing-masing,” ucapnya.
Menurut Haryanto, dewan merespons tuntutan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang narkotika.
“Insha Allah, kami akan berkoordinasi dengan seluruh fraksi untuk membahas Perda pengendalian obat terlarang daftar G”. pungkasnya.
Dalam aksi demonstrasi itu, selain berorasi mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan yang diikuti ratusan masyarakat Brebes.
Perwakilan massa ditemui anggota dewan, dan perwakilan dari Polres Brebes serta perwakilan Kodim 0713 Brebes.
(Bj/KN1).