Diduga Selewengkan Anggaran, GNPK RI Brebes Laporkan 7 Desa ke APH

Bagikan

BREBES, Kualitasnews.com- Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Brebes kembali melaporkan 7 desa di Kabupaten Brebes Jawa Tengah yang diduga menyelewengkan anggaran dana desa ke Aparat Penegak Hukum (APH).

‎Tak tanggung tanggung, 7 desa dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes setelah sebelumnya 5 desa dilaporkan.

‎7 Desa diantaranya 3 desa dari Kecamatan Losari, 1 desa  dari Kecamatan Ketanggungan, 1 Desa dari Kecamatan Jatibarang, 1 desa dari Kecamatan, Larangan dan 1 Desa Kecamatan Wanasari.

‎Dalam keterangan persnya, Ketua GNPK-RI Brebes, Budi Prabowo SH usai melaporkan mengatakan, 7 desa itu terindikasi melakukan penyelewengan anggaran yang diduga mencapai milyaran rupiah.

‎”Dari hasil temuan ada kerugian masing masing minimal itu 1,5 milyar ada yang 3 milyar, bahkan ada yang sudah di audit oleh inspektorat dan kejaksaan nilainya pantastis banget. jadi kami berharap KPK turun,” tegas Budi Prabowo. Selasa, (3/6/2025).

‎Lebih lanjut, Budi Prabowo menyampaikan dugaan penyelewengan anggaran itu ditemukan dari tahun anggaran 2019 hingga 2024. Di mana ditemukan sejumlah pembangunan yang diduga tidak terserap maksimal.

Budi juga menjelaskan dari 5 desa yang dilaporkan sebelumnya, satu desa dia antaranya dalam tahap gelar perkara.

‎”Kedungoleng dalam tahap gelar perkarakan, Insya Allah Kedungoleng tidak ada lagi celah untuk mengembalikan, karena sudah 60 hari lebih dan perkara sudah dilimpahkan ke Pidsus, dan mungkin dalam waktu dekat ini akan dilakukan penahanan, ujar Budi membocorkan.

‎Dalam laporan itu, selain Budi Prabowo menyerahkan berkas dugaan penyelewengan, masa dari sejumlah warga desa juga ikut mendampingi.

‎Terpisah salah salah satu desa dimaksud telah mengetahui hal itu, menurutnya sudah ada surat dari GNPK RI yang datang sebulan lalu.

‎”Sebenarnya kami sudah menduga itu, soalnya sebulan lalu surat dari GNPK-RI telah diterimanya,” ujar salah satu pihak desa di wilayah Kecamatan Ketanggungan, singkat.

Usai melakukan pelaporan tersebut, GNPK RI bersama warga Desa Kedungoleng langsung menuju ke Gedung DPRD Brebes untuk beraudiensi dengan wakil rakyat, namun mereka kecewa lantaran tak ditemui anggota dewan satu pun hingga menunda audiensi tersebut.

(Bejo).