Gebrak Kritisi Kinerja Idza – Narjo
|

Brebes KualitasNews.com,- Kooridnator Badan Pekerja Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Darwanto mengkritisi kinerja 100 hari kepemimpinan Idza dan Narjo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes dalam acara Hari Pers Nasional dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun 2013, bersamaan dengan acara Refleksi 100 hari kerja Idza – Narjo yang digelar di Pendopo Kabupaten Brebes, Sabtu (16/03/13).
Darwanto menganggap bahwa Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Brebes tahun 2013 tidak pro terhadap rakyat.Terbukti menurutnya dari total APBD Kabupaten Brebes 57 % habis untuk belanja pegawai sedangkan untuk belanja modal hanya 22 %, barang dan jasa 15 persen dan lain-lain sebesar 6 %.
Pada sisi pengelolaan anggaran menurut Darwanto hanya mencolok terhadap penambahan anggaran untuk infrastruktur pada pos belanja modalnya, yaitu Rp 150,5 milliar atau 7,96% dari APBD. Namun, komitmen untuk pendidikan dan kesehatan masih jauh dari yang diatur oleh Konstitusi.
Dimana menurutnya sesuai pasal 49 (1) UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang mengamanatkan bahwa dana pendidikan di luar gaji dan biaya kedinasan pendidikan dialokasikan minimal 20% dari APBN dan minimal 20% dari APBD tapi pada kenyataannya Pemkab Brebes hanya mengalokasi Belanja untuk pendidikan di luar gaji pendidik sebesar Rp188,3 milliar atau hanya 9,96% dari seluruh total Belanja pada APBD yang ditetapkan .
Lebih lanjut Darwanto mengatakan untuk anggaran kesehatan, Pemkab Brebes hanya mengalokasikan anggaran kesehatan di luar gaji pegawai Rp 102,6 milliar atau sekitar 5,34% dari seluruh total belanja yang ada di APBD, padahalnya menurutnya sesuai dengan UU 36 Tahun 2009 khususnya pasal 171 (2) yang mengamanatkan bahwa besar anggaran kesehatan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% dari APBD di luar gaji.
Sedang di sisi lain, menurutnya, masih banyak anggaran-anggaran untuk alokasi dan operasional bupati dan wakil bupati serta sekda yang masih besar dan terbilang mewah, disaat layanan dan kondisi masyarakat masih memprihatinkan.
“Satu contoh biaya untuk tempat tidur kepala daerah saja dialokasikan sebesar Rp 100 juta untuk bupati dan Rp 50 juta untuk tempat tidur wakil bupati dan untuk biaya makan Bupati Rp 20 juta per-bulan dan Wakil Bupati Rp 15 juta per-bulan ” terang Darwanto.
Terkait masalah komitmen Bupati dan Waki bupati yang tidak akan mengambil gaji pokonya menurutnya tidak berpengaruh besar terhadap alokasi yang berpihak kepada rakyat karena alokasi gaji pokok Bupati dan Wakil Bupati yang tercatat di APBD hanya sebesar Rp 55,3 Juta
“ Saya memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati yang memberikan gajinya untuk rakyat tetapi menurut saya itu tidak banyak berpengaruh terhadap alokasi anggaran untuk rayat karena alokasi itu hanya sedikit sekali” ujar Darwanto
Untuk mewujudkan keberpihakan kepada rakyat kecil dan menjawab IPM Brebes yang masih tertinggal jauh se Jateng, maka Pendidikan, Kesehatan dan Perbaikan Ekonomi mestinya menjadi program prioritas utama dalam pembangunan di Kabuipaten Brebes.
Selain Darwanto dari Gebrak, hadir sebagai nara sumber yang lain dalam acara tersebut diantaranya Samsul maarif dari LPM Maarif yang mengkritisi masalah Pendidikan dan bahrul ulum yang lebih mengkritisi masalah Kesehatan di Kabupaten Brebes.(KN-1)