GNPK RI Laporkan Salah Satu Kades di Kecamatan Tanjung ke Kejaksaan Negeri Brebes

Bagikan

BREBES, Kualitasnews.com- Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Brebes mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.

Hal ini dilakukan untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) yang diduga dilakukan oleh salah satu Kepala Desa di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. pada Kamis, (30/1/2025).

“Hari ini GNPK-RI melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh kepala Desa Kemurang Wetan,” kata Budi Prabowo, Ketua GNPK-RI Brebes.

Ia juga menyampaikan, kedatangannya disambut dengan baik oleh Kejari Brebes. Menurutnya, Kejari Brebes akan tegas menindak lanjuti apa yang sudah dilaporkan.

“Tanggapannya luar biasa, Kejari itu bekerja sesuai dengan tupoksi, sesuai dengan kewenangannya. Alhamdulillah akan tegas menindaklanjuti semua laporan, khususnya laporan dari GNPK-RI,” ujarnya.

Lanjut Budi, ia melaporkan dugaan anggaran DD dari tahun 2019 sampai 2024. Di mana dana desa tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum kepala desa hingga mencapai milyaran rupiah.

Budi menegaskan, apapun resikonya GNPK-RI akan maju terus pantang mundur sebagai penggerak anti korupsi.

“Kami tidak surut, maju terus pantang mundur. Tidak kenal intimidasi, tidak kenal kompromi. Kami GNPK-RI terus maju siapapun yang menghalang-halangi dalam kinerja kami selaku penggerak anti korupsi,” jelasnya.

(Bejo).