GNPK RI Goyang Kasus Lama DAK 2012, Kepala Dindikpora Brebes Sampaikan ini..!

Bagikan

BREBES, kualitasnews.com- Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Brebes kembali menggoyang kasus lama Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012.

Tim GNPK RI bersama sejumlah rekanan melakukan audiensi ke kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes untuk menyampaikan permasalahan terkait DAK tahun 2012. Senin, (27/2/2023).

Pembangunan Rehabilitasi bangunan gedung di lingkup Dinas Pendidikan Brebes yang menggunakan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2012 ternyata masih menyisakan masalah.

Sejumlah rekanan yang mengaku mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan Dinas terkait telah selesai mengerjakan proyek tersebut, sayangnya hingga saat ini mereka mengaku belum terbayarkan.

Permasalahan tersebut pun sebenarnya telah bergulir ke pihak penegak hukum, sayangnya penyeselaian pembayaran belum terealisasi, sehingga sejumlah rekanan yang didampingi sebuah lembaga anti rasuah ini mendatangi kantor Dindikpora Brebes.

Audensi tersebut ditemui langsung oleh pejabat tinggi Dindikpora Brebes, Budi Prabowo, ketua GNPK-RI Brebes yang ditugaskan mewakili rekanan menyebutkan jika permasalahan tersebut telah dicari upaya penyelesaiannya, namun hingga kini belum ada titik temu.

“Selama beberapa tahun ini rekanan berharap untuk dibayarkan, ketika ada win win solusion silahkan kami serahkan ke rekanan,” pungkasnya.

Kepala Dindikpora Brebes, Caridah MPd, menanggapi hal tersebut menyampaikan akan membantu mengkomunikasikan hal tersebut.

“Saya sebagai pimpinan saat ini tidak akan menutupi atau menghalangi apa yang diminta oleh rekanan karena saat ini menyangkut pemerintah daerah, kami tentu harus berkordinasi ke pimpinan daerah. Jadi saya mohon waktu untuk mencari arsip,” kata Caridah.

Sementara itu, Darjo perwakilan paguyuban korban DAK tahun 2012 mengatakan minta dibayar saja selesai.

“Yah kami dari perwakilan paguyuban korban DAK 2012 minta dibayar saja lalu selesai, korban ada 23 rekanan”. ujar Darjo.

(KN).