Kejari Brebes Periksa Puluhan Orang Saksi, Terkait Pelaporan Dugaan Penyelewengan Anggaran di Disdikpora Brebes
|Brebes, Kualitasnews.com- Kejaksaan Negeri Brebes (Kejari) telah memeriksa 54 orang saksi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan pengadaan buku tahun 2019, dugaan praktek permainan anggaran PPDB online 2020 dan dugaan penyelewengan anggaran pengelolaan DAK tahun 2017 di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes.
Bahkan sejauh ini Kejaksaan Negeri Brebes masih terus melanjutkan proses hukum terhadap perkara tersebut. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Mernawati, SH saat menerima audiensi lembaga swadaya masyarakat dan Ormas diantaranya GNPK RI, LAPAS RI dan Ormas JPKP Brebes di Aula Kejari Brebes. Kamis, (19/5).
Mernawati menyebut, laporan tersebut diterima oleh Kejari Brebes. Atas laporan itu Kejari Brebes telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan pada Tanggal 30 Maret 2022.
“Setelah dikeluarkan sprint peyelidikan, rekan-rekan penyidik kemudian langsung bekerja dengan melakukan permintaan keterangan. Terakhir kemarin sudah ada 54 orang yang sudah dimintai keterangan. Dan saat ini penyelidikan masih terus berlanjut dengan mengumpulkan bahan-bahan dan pengumpulan data,”ujar Mernawati.
Pihaknya juga membantah ihwal adanya rumor yang menyebut laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. Sebaliknya, Mernawati, meminta kepada pihak lain baik Ormas maupun LSM untuk mendukung proses penyelidikan dengan memberikan bukti-bukti baru berkait dengan kasus tersebut.
“Kami masih terus menindaklanjuti laporan itu. Bahkan penyelidikan telah dilakukan dengan teliti sehingga lebih akurat,”tambah dia.
Seperti diketahui, Murniasih, MPd yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMPN 1 Wanasari didampingi kuasa hukumnya Turnya, SH.MH telah melaporkan dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan penyediaan buku tahun 2019 dan rekayasa anggaran penyelenggaraan PPDB Online tahun 2020 serta dugaan penyimpangan pengelolaan DAK tahun 2017.
Dimana dalam kasus pengadaan buku ensiklopedia iptek yang dilaporkan itu terdapat selisih harga hingga mencapai Rp 2.600.000 di tiap-tiap sekolah. Murniasih juga menyebut telah terjadi rekayasa anggaran dalam penyediaan server PPDB online. Dimana terdapat dua tagihan pembayaran dari dua pihak yakni Dinas Pendidikan dan Provider. Termasuk DAK tahun 2017 dimana ada beberapa sekolah yang tidak jadi menerima bantuan fisik.
Sementara Ketua LAPPAS RI H. Purwanto menyebut kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Brebes guna menanyakan tindaklanjut terkait pelaporan saudara Merniasih, MPd yang dilakukan pada Tanggal 25 Maret 2022. “LAPPAS RI akan mendukung penuh kepada Kejari Brebes untuk menuntaskan laporan tersebut,” tutur Purwanto.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua GNPK RI Budi Prabowo,SH. Ia menyebut siap mengawal kasus hukum tersebut sampai tuntas. Pihaknya juga siap untuk mencari bukti-bukti baru yang dibutuhkan untuk mendukung proses hukum termasuk saksi-saksi.
“Prinsipnya kami mendukung Kejari Brebes dalam menyelesaikan perkara tersebut. Dan apabila terdapat intimidasi dalam penanganan perkara itu, kami pun siap berada di depan untuk mengawal Kejaksaan Brebes,”tegas Budi Prabowo.
(Bj).