Mendapat Perlakuan Kasar Pasca Pilkades, Riyanti Warga Kalimati Brebes Lapor Polisi.

Bagikan

Brebes, Kualitasnews.com- Riyanti (40) Warga Desa Kalimati Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes melaporkan tindakan yang diduga dilakukan puluhan orang terhadap dirinya ke Polsek Brebes. Laporan ke pihak Kepolisian Sektor Brebes lantaran merasa diperlakukan kasar atau tindakan persekusi hingga mengalami trauma dan luka-luka memar. Senin, (23/5).

Didampingi kuasa hukumnya Budi Prabowo, SH, Riyanti menceritakan kejadian yang menimpa dirinya. bermula pada rabu malam saat sedang berjualan nasi goreng didatangi puluhan orang yang dikenalnya, mereka memaksa dia datang ke Kantor Balai Desa Kalimati untuk menyatakan permintaan maaf atas status whatsap yang diunggahnya.

” Sekitar 20 orang lebih mereka datang memaksa saya untuk ke Balai Desa, namun saat saya minta waktu sebentar mereka memaksa dengan  menyeret saya hingga sampai di Balai Desa,” kata Riyanti.

Kemudian, kata Riyanti, sesampai di Balai Desa disitu sudah berkumpul para panitia Pilkades termasuk Topik selaku ketua.

” Lalu, saya dipaksa untuk membuat permyataan permintaan maaf secara tertulis atas status saya di whatsap, ” terangnya.

Atas kejadian tersebut, lanjutnya, Ia masih merasa trauma, dan alami luka di leher , jari tangan kiri memar, kaki kanan kiri memar, Ia juga telah melakukan visum di RSUD Brebes.

” Saat ini saya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dengan nomor laporan pengaduan: Dumas/31/V/2022/Sek Brebes untuk meminta keadilan, dan Alhamdulillah kami diterima dan akan ditindak lanjuti oleh petugas, ” ujar Riyanti.

Kejadian tersebut disaksikan langsung oleh suami korban yang bernama  Efendi.

‘ Ketika itu saya sedang meggoreng nasi tiba-tiba datang sejumlah orang kemudian cekcok dan  memaksa istri saya, lantas mereka menyeret, namun saya tidak berdaya untuk melerai, ” ujar Efendi.

Sementara itu, masih di Kantor Polsek Brebes kuasa hukum Riyanti, Budi Prabowo, SH mengiyakan bahwa Ia sedang mendampingi  Riyanti melaporkan atas kejadian yang dialami klienya tersebut.

” Kami akan melakukan pendampingan kasus ini , hingga tuntas dan klien saya mendapatkan keadilan, ” kata Budi yang juga ketua PD GNPK-RI Brebes ini.

Diketahui, pasca pemilihan Kepala Desa Kalimati Riyanti mengunggah status di whatsap  yang menurut pihak panitia merupakan penyebaran berita hoak.

Terpisah, Topik Ketua Pilkades Kalimati saat dikonfirmasi dirumahnya mengatakan, sebagai panitia Ia tidak menanggapi status whatsapp yang dibuat oleh Riyanti yang seakan menuduh panitia curang dalam penghitungan suara.

” Saya sudah menanyakan ke yanti, apa dasarnya anda mengatakan panitia garong suara. masyarakat yang mendatangi Riyanti untuk membawa dia ke Balai Desa, karena sudah pernah diundang tapi tidak datang.” kata Topik.

Setelah sampai di Balai Desa, lanjut Topik, Riyanti langsung menulis surat pernyataan diatas kertas stopmap yang berisi permintaan maaf bahwa Ketua Panitia pilkades tidak curang.

(Bj).