Muncul Satu Korban Lagi, Seorang Pemuda Mengadukan Oknum Guru SMK ke Dinperinaker Brebes

Bagikan

Brebes, Kualitasnews.com- Muncul satu korban lagi, seorang pemuda bernama Tohirin (23) asal Desa Jatirokeh Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes yang mengaku korban penipuan tenaga kerja akhirnya mengadukan permasalahannya ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan tenaga kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes.

Lantaran merasa tertipu karena tak kunjung bekerja, Tohirin yang didampingi Divisi Hukum BPAN Kabupaten Brebes Kismanto Hadi Pranoto dan Johan Aris Sekretaris GNPK RI Brebes pada tanggal 13 oktober 2022 lalu telah mengadukan saudari Istianawati ke Dinperinaker Brebes.

Tohirin kepada awak media mengatakan, pengaduan ke dinas terkait lantaran merasa tertipu akan dipekerjakan di pabrik wilayah Jabodetabek melalui PT yang dikelola IST, namun hingga sampai sekarang tak ada kejelasan. Minggu, (23/10).

“Ya Pak, saya sudah dimintain uang 3,5jt menggunakan kwitansi dengan bahasa uang jasa adm masuk kerja, namun hingga saat ini saudari IST tak ada kejelasan”. ungkapnya.

Lanjut Tohirin, dulu sering menanyakan ke saudari IST tapi tak memberi kejelasan, bahkan sempat diusir dan nomor hand phone diblokir.

“Kemarin saudari IST bersama suaminya datang kerumah menanyakan permasalahannya untuk diselesaikan melalui kekeluargaan, dan saat ditanya kenapa tahu rumah saya, katanya ia juga punya orang dalam di dinas tersebut”. bebernya.

Sementara itu, Divisi Hukum BPAN Kabupaten Brebes Kismanto Hadi Pranoto mengatakan akan terus mendampingi korban hingga tuntas.

“Saya akan terus mendampingi korban hingga tuntas karena bisa saja ada korban-korban yang lain, kalau ada oknum dinas yang terindikasi membela si korban akan kita sikapi”. tegasnya.

Sebelumnya, dua pemuda FJ dan AG sempat mengadukan kasus yang sama ke Dinas tersebut namun sudah diselesaikan dengan mediasi kedua belah pihak dan uang yang telah masuk ke saudari IST sudah dikembalikan.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, oknum guru tersebut IST diketahui adalah seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di salah satu sekolah SMK di Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes dengan mengelola sebuah PT penyalur tenaga kerja.

Dikabarkan sebelumnya, bahwa PT BMK yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bulakamba tersebut dikelola oleh IST diketahui tak mengantongi ijin, tak terdaftar di Dinperinaker Brebes dan tak boleh merekrut tenaga kerja.

(Bj/KN).