Penerima BLSM Desa Krasak Hanya Terima Rp. 200.000,-
|
Brebes,KualitasNews.com-Warga penerima Kartu Perlindungan Sosial(KPS) yang baru saja diterima pada(09/07) tak bisa dinikmati sepenuhnya oleh yang bersangkutan,pasalnya warga desa krasak kecamatan Brebes hanya menerima uang 200 ribu yang seharusnya 300 ribu diterima sepenuhnya.
Terkait adanya kabar mengenai pemotongan uang senilai 100 ribu,kepala desa Kasub Ekotanojo membantah adanya informasi tersebut,dia menjelaskan bahwa uang 100 ribu bukan dipotong melainkan untuk pemerataan bagi warga yang tidak memperoleh bantuan langsung sementara(BLSM) toh sudah ada kesepakatan penerima.
“Semua sudah dimusyawarahkan dibalai desa oleh semua pemilik KPS tidak ada yang keberatan,jumlah penerima KPS mencapai 362,uang yang 100 ribu dibagikan kepada warga yang tak menerima bantuan dengan diseleksi ulang warga yang tak mampu sebanyak 382 warga secara merata walaupun tidak mencapai 100 ribu per kepala,hal ini karena banyak kecemburuan sosial antara yang menerima dan tak menerima BLSM”terangnya.
Seorang warga penerima BLSM yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa” Kartu Perlindungan Sosial(KPS) sudah saya terima kemarin lalu dirapatkan di balai desa untuk pembagian merata,setelah diambil ke kantor pos langsung saya suruh ke balai desa untuk mengumpulkan uang 100 ribu hari ini”tegasnya.
Hasil konfirmasi dari kepala desa menyatakan bahwa sudah disepakati bersama oleh seluruh penerima,BPD,maupun perangkat desa terutama pamong dan RT setempat. Saat ditemui sekitar pkl 15.30 wib sejumlah perangkat desa,sekdes maupun kades masih berada dibalai desa setempat guna pelayanan warga terkait pengembalian yangsesuai dengan kesepakatan penerima KPS. Penerimaan uang BLSM yang diambil dari kantor pos sesuai apa yang diperuntukkan senilai 300 ribu.( Bedjo)