Proposal HUT RI 500 Ribu Bagi Pengusaha Viral di Medsos, Pemdes Sitanggal Brebes Beri Tanggapan

Bagikan

BREBES, Kualitasnews. com- Beredar di media sosial proposal Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 tahun 2025, Pemerintah Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, guna menarik iuran kepada pelaku usaha.

Dalam proposal tersebut mencantumkan nominal dengan klasifikasi besaran Rp 500 ribu rupiah untuk pengusaha dan pelaku usaha.

Ketua Panitia HUT RI Desa Sitanggal, dan juga perangkat desa, Wartum Sodli menyampaikan bahwa dirinya mengklarifikasi terkait adanya isu proposal yang beredar di media sosial.

“Itu memang untuk pelaku usaha memang bermacam-macam ada yang Rp 100 ribu, ada yang Rp 200 ribu bahkan ada yang lebih dari Rp 500 ribu. Tapi tidak semua akan dimintai segitu,” ujar Wartum saat ditemui di Balai Desa Sitanggal, Rabu 30 Juli 2025.

Wartum mengatakan, untuk masyarakat itu sendiri hanya ditarik iuran Rp 10 ribu per rumah. Menurutnya, itu ada kesalahpahaman karena yang upload di media sosial tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada panitia.

“Bahkan untuk masyarakat umum hanya dimintai Rp 10 ribu per rumah. Kalaupun misalnya di rumah ada tiga KK ya dimintain tetap Rp 10 ribu,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa Pemdes Sitanggal sudah melakukan musyawarah, pada 7 Juli 2025 dengan melibatkan pelaku usaha, dan RT RW setempat.

Kemudian, Kepala Desa Sitanggal, Untung Andi Purwanto mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya isu yang beredar. Karena menurutnya isu tersebut tidak benar.

“Yang jelas saya selaku kepala desa, artinya keberatan ketika ada berita yang tidak sesuai. Karena apa, walaupun disitu di proposal HUT RI tertera nominal Rp 500 ribu, atau faktanya tidak ada pemaksaan atau tekanan. Bahkan kalau ngasihnya Rp 100 ribu ataupun berapa tidak ada pemaksaan,” kata Untung.

Sementara itu, Pelaku usaha di Desa Sitanggal yang tidak mau disebut namanya mengatakan, ia memiliki usaha dibeberapa desa. Namun tidak diminatin iuran sebesar itu bahkan sukarela.

“Di tempat-tempat lain memeng terus terang ga ada, saya kan usaha tidak hanya di Sitanggal aja, di Jatibarang, Margasari, Pagongan, Slatri dan lain-lain. Lah terkait nominal yang ada di Sitanggal memang itu over dalam arti paling gede diantara tempat-tempat yang lain,” ujarnya.

Dalam bunyi proposal yang sudah disebarkan oleh panitia kepada para pelaku usaha, yang juga beredar di media sosial. Tertulis.

  1. Bahwa dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2025. Para pengusaha atau pelaku usaha diminta bantuan dananya (iuran) berdasarkan jenis usaha dan klasifikasinya.
  2. Berdasarkan poin tersebut nomor 1 diatas maka Bapak/Ibu/Sdr tergolong pada klasifikasi pemberi bantuan sebesar Rp 500.000.

(Bejo).