Dewan Tolak Pinjaman Daerah,Dalam Rapat Banggar

Bagikan

Brebes,Kualitasnews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes mengadakan rapat kerja bersama untuk membahas rencana pembiayaan hutang daerah untuk pembangunan RSUD Brebes dan Bumiayu sekitar 95 Milyar ditahun 2019, GTT K2, dana verifikasi dan validasi data jumlah masyarakat miskin kabupaten Brebes, Senin (24/09/2018).

Pemkab Brebes diwakili oleh Bupati Idza Priyanti, Kepala BPPKAD Brebes Joko Gunawan, Kepala Sekretariat Daerah (Sekda) Emastoni Ezam, Perwakilan dari Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Brebes.

“Hari ini, kita mengadakan rapat (salah satunya) dalam rangka pinjaman daerah, karena rapat itu bagian dari kesatuan yang harus kita lalui. Berdasarkan sisi masukan, memang hutang itu merupakan tahapan terakhir setelah melewati tahapan (diantaranya) bisa tidak dilakukan efesiensi? bisa tidak dilakukan dana cadangan?” tutur Joko Gunawan.

Dia menyebutkan bahwa Rencana hutang itu untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum Bumiayu, dan lainnya

Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Imam Royani menjelaskan terkait Pemkab Brebes mengusulkan pinjaman hutang sebesar 95 Milyar.

“Soal hutang (95Milyar) itu Dewan masih ada pertimbangan-pertimbangan lain, karena menurut tahapan-tahapan, hutang itu termasuk tahapan akhir. Kita punya piutang tidak, kalo punya piutang itu ditarik dulu, ada tidak, kalo ada silpa itu ditarik, kemudian ada aset yang memungkinkan untuk dijual iya dijual, menurut exsekutif itu semua sudah dilewati semua. Maka jalan satu-satunya harus hutang.” jelasnya.

Rencana dana cadangan yang disebutkan itu harus dibuat peraturan daerah (perda) terlebih dahulu.

Sementara itu, Dewan Fraksi Demokrat, Heri Fitriansyah yang sebelumnya dengan tegas menolak melalui akun facebooknya, menegaskan kembali bahwa dirinya beserta 2 Dewan lainya tetap menolak.

“Mengingat di APBD 2016 dan 2017 Pemerintah pernah menganggarkan pembangunan Rumah Sakit dengan nilai fantastis. Sedangkan struktur APBD 2016, 17, 18, 19 hampir sama. Kenapa tahun ini lebih condong ke pinjaman daerah?”.

Dirinya menyayangkan perihal rencana pinjaman daerah, karena menurutnya membedah APBD itu juga alternatif utama.

“Alternatif kedua, ada yang namanya dana cadangan daerah dengan membentuk perda. Sehingga secara mengikat, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Brebes menyepakati, DPRD dan Bupati, bahwa sudah dipatok sekian milyar untuk rumah sakit sekian milyar tahun ini, sekian milyar tahun depan dan selanjutnya. Itu kan tanpa bunga, tanpa resiko” tegasnya.

Dalam rapat banggar tersebut tidak ada pembahasan terkait GTT K2 dikarenakan kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, Tahroni tidak hadir dan pembahasan tentang dana verifikasi dan validasi data masyarakat miskin pun tidak dibahas secara serius.

Usai rapat banggar tersebut, Bupati Idza Priyanti enggan dimintai keterangan terkait pembahasan rencana pinjaman hutang daerah, yang rencananya itu akan dilelang. (Dedi.A/KN3)