Wali Murid MAN 01 Brebes Protes Dana Pembangunan Memberatkan Di Masa Pandemi
|
Brebes, Kualitasnews.com- Rapat kerja komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Brebes yang dilaksanakan di ruang kelas lantai dua (II) MAN 1 Brebes Jalan Yos Sudarso No.16 Brebes diwarnai protes wali murid yang merasa keberatan dengan adanya tarikan uang pembangunan sekolah senilai Rp. 2.500.000 /murid yang dinilai memberatkan dimasa pandemi covid-19 ini. Senin (30/8).
Kegiatan dihadiri kepala sekolah MAN 1 Brebes Drs.Ahmad Najid,M.Pd.I dan ketua komite sekolah MAN 1 Brebes KH. Imron Hisyam,S.H serta wali murid kurang lebih 150 orang. Giat dimulai dengan pemaparan dari kepala sekolah MAN 1 Brebes yang menyampaikan tentang rencana kegiatan dan anggaran pembangunan sekolah MAN 1 Brebes. o
” Dalam kegiatan rapat ini kami tetap melaksanakan prosedur kesehatan (Prokes) dan jumlah peserta didik ajaran tahun 2021-2022 ada 336 siswa dan peserta didik kurang berkemampuan dalam bidang ekonomi dan berprestasi sejumlah (10%) 34 siswa ” terangnya.
Kemudian dilanjutkan dengan ketua komite MAN 1 Brebes, KH.Imron Hasyim,S.H memaparkan beberapa program kerja yang berjumlah 10 item dari MAN 01 Brebes dengan rincian nama kegiatan serta biaya sebagai berikut:
1.Pembuatan Lapangan Olah Raga Multi Fungsi satu (1) Unit Rp.200.000.000,-
2.Pembangunan Ruang Kegiatan Siswa tiga (3) Unit Rp.150.000.000,-
3.Pembangunan Ruang Gudang dua (2) Unit Rp.100.000.000,-
4.Pembuatan Tempat Parkir Guru satu (1) Unit Rp.35.000.000,-
5.Pembangunan Jembatan Ukuran Volume, 55 M2 Rp.55.000.000,-
6.Pembangunan Tembok Nama Dan Pondasi Ukuran Volume,10 Meter Rp.15.000.000,-
7.pembangunan Gapura Ukuran Volume,8 Meter Rp.14.000.000,-
8.Pembangunan Jalan Cor Aspal Ukuran Volume,530 Meter Rp.132.500.000,-
9.Pembanginan Pos Scuriti satu (1) Unit Rp.30.000.000,-
10.Pengurugan Tanah Madrasah Sebelah Barat 102 unit Dam truk Rp.23.500.000,- sehingga total kebutuhan dana pembangunan madrasah Aliyah negeri satu 1 Brebes Rp.755.000.000,- (Tujuh ratus lima puluh lima juta rupiah) yang akan di bebankan oleh wali murid sebesar Rp.2.500.000,-(Dua juta Lima ratus ribu rupiah) untuk satu (1) wali muridnya.

Ketua Komite juga menambahkan bahwa iuran pembayaran uang komite yang sudah di musyawarahkan sebelumnya sebesar Rp.120.000,- (Seratus dua puluh ribu rupiah) per bulan untuk setiap bulannya.
Dalam kesempatan tersebut ada salah satu wali murid kelas X IPS empat yang bernama Ahmad Sugiarto (40) warga desa Rancawuluh Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes menyampaikan keberatannya tentang program rencana kerja yang di lakukan oleh komite dan pihak MAN 1 Brebes, karena dalam masa pandemi ini sangat sulit bagi wali murid yang berprofesi sebagai wiraswasta dan serabutan.
” Apabila keputusan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama, hendaknya ada kelonggaran waktu yang panjang terkait kewajiban para wali murid untuk bisa membayar rincian biaya yang di programkan pihak komite dan MAN 1 Brebes” pungkasnya. (red)