Tegal, Kualitasnews.com- Guna mencegah meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal, Satgas gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Pengawasan Pengendalian dan Penegakan Hukum Disiplin Protokol