Brebes, Kualitasnews.com- Pemerintah Kabupaten Brebes melakukan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) bantuan hukum non ligitasi untuk penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penandatanganan dilakukan