Tegal, Kualitasnews.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal melaksanakan sosialisasi larangan odong-odong untuk mengangkut penumpang dijalan.