Bupati Brebes: Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Tertib Sesuai Aturan
|
Brebes KualitasNews.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes tidak mau mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) lagi dalam realisasi APBD seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun sebelumnya. Demikian dikatakan Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti.SE, dalam rapat koordinasi SKPD di Kantor Bupati, Senin (25/02/13).
Dalam rapat yang diikuti seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Brebes ini, Idza Priyanti mengatakan, ini merupakan langkah awal perjalanan roda pemerintahan Kabupaten Brebes untuk mencapai target selama tahun 2013 dan bertekad meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jateng Tahun 2013
“Karenanya, kepada seluruh SKPD, saya mengharap dalam pengelolaan keuangan daerah dari perencanaan hingga pelaksanaan harus tertib, sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
Pada bagian lain, Bupati menekankan kepada seluruh SKPD untuk bekerja sesuai dengan tupoksi yang telah ditentukan dengan sangat benar dan hati-hati. Untuk diketahui, laporan keuangan oleh BPK atas pengelolaan keuangan merupakan penilaian yang akan menghasilkan empat kategori opini (pendapat).
Yakni, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu, tidak ada masalah dalam laporan keuangan. Kemudian, Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yaitu, ada beberapa kesalahan penyajian laporan keuangan yang dapat dimaklumi (toreable error). Selanjutnya, Adverse (tidak wajar) artinya, laporan keuangan banyak yang menyimpang serta Disclaimer Opinion, yaitu penilaian terendah oleh auditor terhadap audit pelaksanaan keuangan.(KN-1)