GNPK RI : Selain Korupsi, Perjudian Adalah Kejahatan Luar Biasa
|Brebes, Kualitasnews.com- Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) pusat menegaskan akan menyikapi perjudian di setiap daerah khususnya di wilayah Jawa Tengah. GNPK RI menegaskan, selain korupsi, perjudian adalah kejahatan luar biasa.
Ketua Umum GNPK RI Pusat HM Basri Budi Utomo di sela-sela pelantikan Pengurus Pimpinan Cabang GNPK RI Kecamatan Ketanggungan mengatakan, selain korupsi, perjudian adalah kejahatan luar biasa karena akan merusak moralitas pancasila.
“Kami akan melakukan upaya pendekatan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) melalui pendekatan secara responden, kita akan mengingatkan kepada aparat hukum bahwa undang-undang kita ini sudah menghapuskan judi sejak 31 maret 1981”. tegasnya. Sabtu, (16/8/2022).
Lebih lanjut, Basri Budi Utomo menyampaikan, jadi segala macam bentuk perjudian itu sudah dihapuskan, pemerintah republik ini sudah mencabut perijinan yang diterbitkan pada saat itu dan kedepan, jadi itu dasarnya adalah undang-undang no 7 tahun 1974 pasal 1 segala bentuk perjudian adalah kejahatan luar biasa.
Sementara itu, Budi Prabowo Ketua PD GNPK RI Kabupaten Brebes mengatakan, selain menyikapi pengawasan korupsi juga saat ini akan menyikapi terkait perjudian, karena selain korupsi perjudian adalah kejahatan luar biasa.
“Saat ini ada tugas perintah dari pimpinan GNPK RI Pusat untuk memberantas perjudian, karena perjudian adalah kejahatan luar biasa dan itu adalah kejahatan yang harus dibasmi dan berantas, itu adalah kewajiban GNPK RI untuk membumi hanguskan perjudian di Kabupaten Brebes”. ucap Budi Prabowo.
Budi Prabowo menambahkan, perjudian yang akan disikapi seperti judi togel, judi online dan perjudian lainnya.
“Banyak orang melaporkan tapi ujung-ujungnya mentok, karena disinyalir diduga ada yang bermain”. pungkasnya.
(Red/KN).