Enam Pelaku Pemerkosa Gadis di Brebes Ditangkap Polisi, Lima Pelaku Masih Dibawah Umur

Bagikan

BREBES, Kualitasnews.com- Dalam kurun waktu tak lama, Kepolisian Resort Brebes berhasil menangkap enam pelaku pemerkosa gadis 15 tahun di Brebes, kini para pelaku sudah mendekam di penjara.

Mereka ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Brebes di rumahnya yang berada di Kecamatan Tanjung pada Selasa malam, 17 Januari 2023.

Penangkapan para pelaku di kediaman masing-masing dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono dan Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes Aiptu Arif Puji Nugroho.

Dari keenam pelaku tersebut, satu orang di antaranya berusia dewasa dan lima orang lainnya masih di bawah umur. Kelima pelaku di bawah umur ini masih berstatus pelajar. Pelaku dewasa adalah AI, berusia 19 tahun, warga Desa Sengon Kecamatan Tanjung.

Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa mengungkapkan, bahwa kejadian pemerkosaan dilakukan pada tanggal 22 Desember 2022 lalu. di rumah salah saksi yang ada di Kecamatan Tanjung. Setelah itu, dilakukan mediasi yang dilakukan di rumah perangkat desa.

“Intinya dari mediasi yang dilakukan, kami memastikan tidak ada keterlibatan anggotanya baik Polsek Tanjung maupun dari Polres Brebes,” ungkapnya.

Terkait 5 tersangka yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar, pihak kepolisian akan melakukan penanganan menggunakan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak Bapas terkait penanganan terhadap anak di bawah umur.

“Sementara korban saat ini masih mendapatkan pendampingan. Termasuk melakukan pemeriksaan supaya yang bersangkutan tidak mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya,” pungkasnya.

Kepada pelaku dewasa kami terapkan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Atau Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 D Undang Undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun dan denda Rp 20.000.000.

Sempat ramai dalam pemberitaan, seorang remaja di Kabupaten Brebes menjadi korban perkosaan oleh enam pemuda. Ironisnya, kasus perkosaan ini berujung damai setelah dimediasi oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan LSM.

(KN/Red).