Polres Brebes: Kartu Vaksin Tidak Menjadi Syarat Warga Penerima Bantuan
|
Brebes, Kualitasnews.com- Polres Brebes terus menggelontorkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM, para penerima bantuan yang merupakan warga dari berbagai unsur tidak diminta syarat khusus seperti harus menunjukan kartu vaksin.
Bantuan bagi masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM terus digelontorkan oleh Polisi Resort Kabupaten Brebes, jumat (13/08).
Bantuan diberikan terhadap warga dari berbagai unsur seperti petugas kebersihan, juru parkir, pedagang kaki lima dan pengemudi ojol serta warga miskin.
Untuk mencegah terjadinya kerumunan, bantuan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan kelompok masyarakat di halaman Mapolres Brebes, sisanya diserahkan oleh Ketua Kelompok ke masing masing rumah penerima.
Bantuan kali ini berupa beras kemasan 5 kilogram dan mie instan.
Kompol Eko Yulianto Wakapolres Brebes menyerahkan bantuan secara simbolis, ia mengatakan tidak ada syarat khusus bagi para penerima bantuan.
” Pihaknya tidak mewajibkan para penerima bantuan untuk menunjukan kartu vaksin, penerima bantuan hanya diminta menunjukan kartu tanda penduduk (KTP),” Tegasnya.
Menurut Bambang Krisyanto salah seorang juru parkir yang turut sebagai penerima bantuan mengaku dirinya sangat terbantu dengan bantuan tersebut, karena selama diperlakukannya PPKM dirinya kehilangan mata pencaharian, lahan parkir yang ia miliki tutul.
Bahkan untuk kebutuhan sehari-hari dirinya terpaksa mencari pinjaman.
Saat ini bantuan yang digelontorkan sebanyak 2 ton beras, meski belum bisa mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari diharapkan bantuan tersebut bisa meringankan beban biaya hidup masyarakat.
Dalam kesempatan ini, masyarakat diminta tetap patuhi protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir. (Bj/red).