Diduga Tanah Bengkok Digadaikan, GNPK RI Brebes Lakukan Audiensi
Brebes, Kualitasnews.com- Menindak lanjuti Persoalan Tanah Bengkok atau tanah milik pemerintah yang diduga digadaikan oleh oknum Sekdes Cimunding, Kecamatan Banjarharjo. Hal ini menjadi sorotan tajam dari Ketua PD GNPK-RI Kabupaten Brebes, Budi Prabowo SH.
Karena itu, PD GNPK RI Kabupaten Brebes berserta rombongan melakukan kunjungan ke Pemkab Brebes untuk melakukan audiensi kepada Asisten I, Khaerul Abidin MSi, yang diterima di ruang kerjanya, Rabu (08/06/2022).
Dalam kunjungan audiensi tersebut, Wiriyanto hadir mewakili dari Inspektorat Brebes, dan Taufan mewakili dari Dinpermades Kabupaten Brebes.
Sementara dalam pertemuan itu, Ketua PD GNPK-RI Kabupaten Brebes Budi Prabowo menyampaikan persoalan Tanah Bengkok yang dimaksud.
Budi Prabowo mengatakan, menurut informasi bahwa tanah Bengkok tersebut diduga sudah banyak digadaikan oleh oknum Sekdes Cimunding ke warga masyarakat dengan harga yang bervariasi.
“Ada yang digadaikan Rp 16 juta untuk ukuran 1/4 Hektar, dan ukuran 1/2 Hektar sebanyak Rp 40 juta. Dan itu bukan hanya satu, dua orang saja yang terkena permasalahan ini, tapi lebih,” ujar Budi Prabowo.
Dalam Regulasi Perbup No.9 Tahun 2019, Pasal 6 menyatakan, bahwa Tanah Bengkok Desa dilarang untuk digadaikan, sejalan dengan ketentuan yang berlaku.
PC GNPK-RI Kecamatan Banjarharjo sudah melayangkan surat ke yang bersangkutan dan ke dinas terkait.
Budi Prabowo menegaskan, kunjungan tersebut adalah bentuk sinergitas GNPK RI dengan pihak pemerintah.
“Sebagai lembaga masyarakat yang bergerak dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di wilayah desa-desa di seluruh Kabupaten Brebes agar Brebes menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” pungkasnya.
Sementara, Asisten satu Kabupaten Brebes, Khaerul Abidin, mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan penyampaian terkait permasalahan Tanah Bengkok yang diduga melibatkan Sekdes Cimunding, Kecamatan Bandarharjo.
“Selanjutnya atas nama Pemkab Brebes, kami melalui Inspektorat, dan Dinpermades akan segera menindaklanjutinya,” tutur Khaerul Abidin.
Menyambung pembicaraan, Wiriyanto dari perwakilan Inspektorat dan Dinpermades, mengapresiasi langkah GNPK-RI yang secara persuasif melakukan control sosial yang turut membantu instansinya.
Diakhir pertemuan, Johan Aris Sekretaris PD GNPK-RI Brebes berharap, semoga hasil audiensi ini bisa menjadi bahan dari Pemkab Brebes untuk dapat mengambil langkah-langkah penegakan regulasi dalam pengelolaan aset desa sesuai aturan dan perundangan yang berlaku.
“Semoga dengan hasil pertemuan ini, Pemkab Brebes dapat mengambil langkah-langkah sesuai perundangan yang ada,” pungkas Johan.
(Bejo).


