KPU Kota Tegal Laksanakan Proses Pelipatan Surat Suara DPD Pemilu 2019
|Tegal,Kualitasnews.com- Komisi Pemilihan umum Kota Tegal Jawa Tengah mulai melakukan proses pelipatan sekaligus menyortir surat suara yang akan digunakan dalam pemilu 2019 ini,untuk mempercepat proses pelipatan sekaligus sortir surat suara,pihak KPU melibatkan ratusan tenaga pelipat warga sekitar,senin (4/03).
Surat suara yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemilihan umum 2019 mulai dilipat di KPU kota Tegal,proses pelipatan ini melibatkan seratusan warga yang bertempat tinggal disekitar kantor KPU kota Tegal.
Menurut Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijonarko, “Total tenaga pelipat yang dilibatkan sebanyak 130 orang,seluruhnya merupakan warga kota tegal dan mayoritas ibu rumah tangga,dari 130 orang tenaga pelipat telah dibagi kedalam dua puluh enam kelompok,ujarnya.
Selain melakukan pelipatan surat suara,petugas juga melakukan penyortiran sehingga nantinya bisa langsung dipisahkan surat suara yang rusak dengan yang tidak,dari hasil sortir telah ditemukan beberapa lembar surat suara kondisinya rusak,seperti tidak tercetak atau kosong dan salah cetak.
Agus menambahkan, ” Jumlah surat suara yang dilipat sebanyak 208.950 lembar merupakan surat suara DPD,pelipatan surat suara DPD diperkirakan akan memakan waktu dua hari,setelah selesai nanti akan dilanjutkan dengan surat suara lainnya,pungkasnya. (BJ/KN2/red).