Nur Nadlifah; Penanganan Stunting Harus Dilakukan Secara Paripurna

Bagikan

BREBES, Kualitasnews.com- Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah mengatakan, penanganan permasalahan stunting harus dilakukan secara paripurna, komprehensif, terpadu dan bersifat multisektoral dengan mengintensifkan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko melahirkan bayi beresiko stunting.

“Pendampingan ini fokus dilakukan mulai pada periode remaja serta calon pengantin, pada masa kehamilan dan pada masa pascapersalinan, serta terus didampingi hingga anak berusia 5 tahun,” ungkapnya saat memberi sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Program Percepatan Penurunan Stunting yang digelar BKKBN bersama mitra kerja pada Sabtu, 2 September 2023, di Gedung NU Desa Kalijurang, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.

Nur Nadlifah menjelaskan, pendampingan pada masa-masa tersebut merupakan upaya yang dapat dipastikan sampai kepada penerima manfaat dan mempunyai dampak nyata menurunnya angka prevalensi stunting. Pada tahun 2024, pihaknya berharap, angka prevalensi stunting bisa turun hingga 14 persen. Hal ini, menurutnya, sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Presiden dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting serta memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

“Semoga upaya percepatan penurunan stunting ini akan mempunyai multiplier effect terhadap peningkatan kesehatan ibu dan bayi. Sebagaimana, pemerintah tengah berusaha mengurangi rasio angka kematian ibu hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup, serta mengakhiri kematian bayi baru lahir dan balita,” ucapnya.

Diketahui, dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting telah ditetapkan 5 pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, dan untuk memperkuat pelaksanaannya mengamanatkan disusunnya rencana aksi nasional, mekanisme tata kerja serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaan Percepatan Penurunan stunting. (Gust)