Pemkab Adakan Pelatihan Pendata SIPBM

Bagikan

Pelatihan bagi para pendata SIPBM
Pelatihan para pendata SIPBM di kecamatan Bulakamba

BREBES kualitasnews.com,- Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menyelenggarakan pelatihan bagi pendata Sistem Informasi Pendidikan Berbasis Masyarakat (SIPBM) di 12 Desa pada wilayah Kecamatan Bulakamba, Kamis (22/05). Kegiatan tersebut dimaksudkan agar pendata dalam mensensus nantinya bisa mengisi kolom instrumen keluarga (IK) yang akan ditanyakan ke responden dengan benar sehingga mendapatkan data yang valid.

 

Pelatihan yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 21 – 22 mei bertempat di Kecamatan Bulakamba di ikuti oleh 98 pendata dan 21 koordinator pendata dari 12 Desa di Kecamatan Bulakamba. 12 Desa tersebut adalah Desa Jubang, Desa Dukuhlo, Desa Siwuluh, Desa Luwungragi, Desa Rancawuluh, Desa Bulusari, Desa Karangsari, Desa Bulakparen, Desa Cimohong, Desa Bulakamba, Desa Pakijangan, Desa Pulogading.

 

Kegiatan dibuka oleh Bayu Setiawan S.Kom selaku Kasi Sosbud Bappeda menyampaikan bahwa SIPBM ini adalah prosedur pengumpulan data anak usia 0-18 tahun dari masyarakat yang dilaksanakan oleh masyarakat dan untuk dimanfaatkan masyarakat sehingga masyarakat mengetahui permasalahan pendidikan dan mencari cara untuk mengatasinya. “Dengan tujuan data pendidikan  usia 0-18 tahun (fokus analisis) bahan perencanaan pendidikan khususnya wajib belajar pendidikan dasar(WAJARDIKDAS) 9 tahun,” lanjutnya.

 

Bayu juga menjelaskan bahwa konsep dasar SIPBM adalah berapa banyak anak pra-sekolah yang akan sekolah? (0-6 tahun) untuk intervensi program pendidikan anak usia dini dan persiapan masuk SD/sederajat, berapa banyak anak usia sekolah (7-15 tahun) yang tidak bersekolah? Untuk intervensi program WAJARDIKDAS, berapa banyak anak usia 16 – 18 tahun yang tidak bersekolah (persiapan WAJAR 12 tahun), dimana anak yang tidak sekolah?, mengapa anak tidak sekolah?, program apa yang diperlukan untuk membawa anak ke sekolah? (formal dan non formal)

 

SIPBM sudah dilakukan oleh Pemkab Brebes melalui Bappeda sejak tahun 2012 yaitu di Kecamatan Larangan 11 Desa. Pada saat itu masih menggunakan dana bantuan dari Unicef, kemudian pada tahun 2013 SIPBM dilakukan di 2 Kecamatan dengan anggaran dari Unicef dan APBD II yaitu Kecamatan Bumiayu  15 Desa dan Kecamatan Songgom 10 Desa. Untuk tahun 2014 ini sasarannya adalah Kecamatan Bulakamba sebanyak 12 Desa dari 19 Desa. Ketika ditanya kenapa tidak semua Desa di Kecamatan Bulakamba bayu menjelaskan karena keterbatasan dana APBD sebab untuk SIPBM di Kecamatan Bulakamba ini murni menggunakan APBD II.

 

Pelatihan pendata SIPBM di isi oleh 6 fasilitator yang dibagi menjadi 3 kelas dengan masing-masing kelas 4 Desa dan 2 fasilitator. Seluruh pendata mendapatkan materi tentang cara pengisian Instrumen Keluarga (IK) kemudian melakukan simulasi pendataan serta praktek pengisian IK.

 

Suwardi salah satu dari Fasilitator SIPBM dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan esensi dari program SIPBM adalah pelibatan masyarakat lokal dalam proses pendataan dan penyusunan kegiatan di masyarakat guna menyelesaikan masalah pendidikan di wilayahnya. Sehingga secara sederhana dapat dikatakan bahwa SIPBM adalah program pendataan berbasis aksi. Data yang dikumpulkan bersumber dari masyarakat yang dilakukan secara sensus atas satuan wilayah administratif dan unit analisisnya adalah keluarga. Artinya, pendataan dilakukan kepada seluruh keluarga dan anggota keluarga yang berada dalam satuan wilayah administratif tertentu.

 

Dalam penutupannya Bayu menegaskan bahwa pendata harus door to door agar data yang dihasilkan valid sebab setelah pengumpulan data selesai dilakukan, maka pertanyaan tentang “apa yang diperlukan untuk membawa anak ke sekolah” ditindaklajuti dalam bentuk penyusunan rencana aksi desa bersama masyarakat. Maksudnya, data yang telah dihasilkan, dikembalikan lagi ke masyarakat untuk diamati dan dianalisa sehingga masyarakat dapat secara mandiri menyelesaikan beberapa persoalan pendidikan di wilayahnya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (KN/bu)