Pengurus Persab Datangi Mapolres Brebes, Pertanyakan Kelanjutan Proses Hukum Terkait Laporan Tiket Pertandingan yang Belum Terbayarkan
BREBES, Kualitasnews.com- Pengurus Persatuan Sepak Bola Brebes (Persab) mendatangi Mapolres Brebes, kedatangan mereka tak lain untuk menanyakan laporan yang sampai dengan saat ini dinilai tak ada kejelasan. Senin, (4/3).
Dalam kunjungannya, Ketum Persab, Asrofi menanyakan kelanjutan proses hukum terkait laporan belum terbayarkannya tiket pertandingan Persab Brebes Regional Jateng yang sebelumnya telah dilaporkan pada tanggal 27 November 2023 lalu.
“Pada tanggal 8 Desember 2023 kita sudah memperoleh surat pemberitahuan perkembangan proses penyidikan dari Polres Brebes,” jelas Asrofi dihadapan wartawan usai pertemuan.
Namun setelah itu, menurut Asrofi sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kembali perkembangan kasus tersebut.
“Dan pada hari ini saya mendatangi Polres Brebes untuk menanyakan perkembangan proses penyidikan kasus tersebut, setelah mendapatkan informasi dari jajaran penyidik bahwa lambatnya proses laporan karena pada tahun 2024 ini merupakan tahun politik. Maka berdasarkan ketentuan dari Kapolri untuk pelaporan terhadap pejabat politik atau pejabat publik supaya ada penangguhan sampai pemilu selesai,” terangnya.
Asrofi menyebut, kunjungan ini dilakukan dalam upaya mendukung proses penegakan hukum yang berjalan dan untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan kasus tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung, Ketum Persab menyampaikan keinginannya untuk memastikan bahwa kasus yang melibatkan pihak terkait dapat ditindaklanjuti dengan cermat dan adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Asrofi juga menegaskan komitmen Persab dalam mendukung proses hukum yang transparan dan berkeadilan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Brebes AKP. Angga Surya Saputra melalui KBO Iptu Yadi S menjelaskan, penyelidikan atas laporan tersebut masih berlangsung hanya saja waktunya bertepatan dengan acara Pemilu setelah itu akan dilanjutkan kembali.
“Kami tidak mempermasalahkan pihak pelapor menanyakan perkembangan laporannya dan telah kita sampaikan apa adanya bahwa penyelidikan masih berlangsung hanya saja waktunya bertepatan dengan acara pemilu jadi nanti setelah itu kita lanjutkan kembali proses penyelidikannya,” terang Yadi.
Asrofi berharap, agar laporan yang disampaikan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) bisa segera diproses lebih lanjut secara profesional. (**).


