Ratusan Warga Desa Randusanga Kulon Brebes Terima Sertifikat Tanah Program PTSL 2025

Bagikan

BREBES, Kualitasnews.com- Ratusan warga Desa Randusanga Kulon Kecamatan/Kabupaten Brebes merasa senang, pengajuan pembuatan sertifikat tanah dengan biaya murah melalui program PTSL telah diterima langsung.

Kepala Desa Randusanga Kulon, Afan Setiono menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes yang telah membantu mensukseskan pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL.

“Kami sudah mengajukan lebih dari seribu pemohon, namun karena kuota terbatas maka sertifikat yang jadi sekitar 800 bidang lebih, dan Alhamdulillah capaian itu masyarakat merasa terima kasih”. ujarnya. Senin, (1/12/2025).

Ia menyebut, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, bahwa pembiayaan tersebut hanya 150 ribu per bidang.

Lebih lanjut, Afan menyampaikan, dari seribu lebih pengajuan sertifikat tanah melalui program PTSL, yang belum jadi sekitar 200 lebih.

“Kami sudah komunikasi dengan kantor BPN bahwa pengajuan yang belum jadi bisa mendaftar ulang di tahun berikutnya”. pungkas Afan.

Sebagai informasi, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mendaftarkan semua bidang tanah di suatu wilayah secara serentak untuk memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.

Adapun tujuan dari program tersebut adalah memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah, mengurangi sengketa, dan mempercepat proses pendaftaran tanah.

(Bejo).