Sebelum Diserahkan ke BKN, BKD Akan Lakukan Uji Publik Berkas K2

Bagikan

Dra Luthfiatul Latifah , Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Brebes
Dra Luthfiatul Latifah , Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Brebes

        BREBES kualitasnews.com,-Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Brebes akan melakukan uji publik berkas data K2 yang lolos test CPNS sebelum  diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“proses pemberkasan telah selesai pada 6 Mei 2014 , namun  masih ada peserta yang masih melakukan perbaikan berkas. Umumnya, ada kesalahan teknis dalam pengisian daftar riwayat hidup. Setelah proses perbaikan selesai, kami akan melaporkan kepada Sekda Brebes untuk mewacakanan adanya uji publik peserta pemberkasan sebelum diserahkan ke BKN ” ujar Kepala BKD Kabupaten Brebes, Dra Luthfiatul Latifah didampingi Kabid Formasi dan Pengembangan Pegawai, Drs Aprianto  Rabu 7 Mei 2014.

 Lebih lanjut Lutfi mengatakan  peserta tes CPNS K2 yang lolos ada sebanyak 1013 tenaga honorer. Namun demikian yang melaksanakan pemberkasan hanya 955 orang. Sedangkan yang tidak melaksanakan berjumlah 52 orang, dengan rincian sebanyak 13 orang menyatakan mengundurkan diri, meninggal dunia dan 38 lainnya masih dimungkinkan tidak memenuhi syarat.

 Masih kata Lutfi Itu masih ditambah ada 9 orang lagi yang melaksanakan pemberkasan, akan tetapi masa kerja terputus dan TMT setelah 1 Januari 2005. Sehingga, sementara ini tercatat jumlah berkas yang memenuhi syarat ada 952 orang.

Pihaknya mengakui bahwa dari jumlah peserta yang lolos seleksi CPNS K2 ada yang bermasalah, yakni berjumlah 61 orang. Mereka tidak memenuhi syarat atas hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Brebes. Pihaknya membantah jika lembaga birokrasinya diindikasikan bermain dalam penentuan CPNS K2 yang lolos seleksi.

 “Bagaimana saya tahu data-datanya dari awal. Kan, pastinya yang mengetahui dari awal pihak sekolah kemudian UPTD Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

 Uji Publik data yang akan diserahkan ke BKN sendiri  menurut Lutfi  setelah lapor ke Sekda agar tidak lagi timbul gejolak. “Uji Publik kemungkinan sebelum tanggal 14 Mei, karena 14 Mei kami sudah menyerahkan berkas ini ke BKN di Yogyakarta,” terangnya.

Sementara Sekretaris Dewan Pendidikan, Wijanarto SPd menengarai, dari jumlah yang dinyatakan memenuhi syarat oleh BKD itu tidak menutup kemungkinan juga bermasalah. Sebab, ada tumpang tindih data base atau MSB 2005 sebanyak 1007-an dengan jumlah honorer MSB 2010 yang bengkak menjadi 2073. Sehingga ada 1000 lebih honorer siluman.

 “Kemungkinan mereka juga masuk dalam daftar peserta yang akan diserahkan ke BKN. Sebaiknya peserta pemberkasan yang merasa bermasalah dengan data yang ada, tidak melanjutkan saja karena itu bisa mengarah pelanggaran pidana. Saat uji publik mereka beresiko,” paparnya.

 Meski begitu, pihaknya mengaku mengapresiasi inisiatif BKD yang berencana akan menggelar uji publik kembali kepada peserta pemberkasan. Masyarakat dan elemen yang memiliki data kejanggalan peserta yang diduga manipulatif, diharapkan merespon rencana tersebut.(KN)