Sejumlah Aktivis Gabungan di Brebes Tuntut Berbagi Kue Proyek Urugan.
|Brebes, Kualitasnews.com- Sejumlah aktivis gabungan di Brebes menuntut berbagi kue urugan di wilayah Kecamatan Tanjung. Akibat Konflik kepentingan, Gabungan Ormas dan LSM serta Karang taruna 2 Desa Hentikan Pekerjaan Proyek Pabrik di Brebes.
Putra Daerah dari beberapa Ormas dan LSM di Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes, yakni karang taruna Desa Tanjung, Karang Taruna Desa Pengaradan dan dari Beberapa Ormas, Dan juga LSM menuntut, Pihak PT Cakra selaku Pemegang SPK, Agar Putra Daerah dapat di perhatikan.
Sementara ANTO selaku Ketua (PAC) PP (Pemuda Pancasila) Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes mewakili beberapa Elemen Masyarakat di Aula Balai Desa Tanjung Pada selasa, 22 november 20022 lalu.
Anto juga menyampaikan, berharap agar selaku Putra Daerah dapat diperhatikan, dirinya tidak Bermaksud menghalang- halangi pekerjaan proyek, namun menginginkan hanya minta pekerjaan.
“Yah kami dan kawan-kawan gabungan aktivis tidak menghalang-halangi pekerjaan proyek urugan, namun hanya menginginkan sama-sama dimengerti”. tegasnya.
Tasripin selaku Karang Taruna dirinya Juga menyampaikan hal yang sama, selaku Putra Daerah supaya dapat diperhatikan dan diperdayakan, Bukan Seenaknya.
“Tuntutan masyarakat juga perlu diperhatikan, karena Desa Tanjung yang terdampak ini kan ikut terdampak”. ujarnya.
Namun ketika disinggung terkait dengan Perijinan, proyek Pengurugan tersebut, Tasripin juga menyampaikan bahwa belum ada ijin ucapnya.
“Selama ini juga pihak PT. Duk Kyung Internasional tidak ada sosialisasi dengan pihak kami sehingga terjadi konflik seperti ini”. kata Tasripin.
Lanjut Tasripin, seharusnya sebelum aktivitas kegiatan proyek dilakukan musyawarah dulu, putera daerah juga perlu diperhatikan.
Menurut informasi, seseorang yang berinisisl AM diduga telah menerima SPK atas nama PT Cakra.
Pada kesempatan lain, setelah dilakukan konfirmasi dengan pihak masyarakat tersebut tidak ditulis namanya, informasi sebelumnya AM diduga sudah lama berbisnis tanah urugan.
(Red/KN).