Seorang Siswi SMA di Brebes Diduga Alami Kekerasan Seksual Sesama Siswa Satu Sekolah, Berujung Pelaporan ke APH
|
BREBES, Kualitasnews.com- Diduga pernah menjalin hubungan kisah asmara antara siswa dan siswi di salah satu SMA di Kabupaten Brebes, kini berujung pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan sesama murid, kini kembali menghebohkan jagat publik, bagaimana tidak, kasus tersebut melibatkan sesama murid di salah satu sekolah SMAN di Kabupaten Brebes.
Orang tua korban dikabarkan telah melapor kasus tersebut ke unit PPA Polres Brebes, Polda Jawa Tengah pada 6 januari 2025.
Dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan sesama murid SMAN di Brebes ini bermula dari keterangan orang tua korban.
Muhdi, orang tua korban mengungkapkan, anaknya MA (16) bermula main kerumah pelaku, tiba-tiba korban ditarik dan dipaksa untuk melakukan perbuatan tidak senonoh. Peristiwa itu terjadi di tahun 2023, awal anak saya baru masuk kelas 11, dan kejadian terakhir di malam tahun baru 2025 lalu.
“Setelah kejadian itu, pelaku sering memaksa meminta berhubungan badan pada anak saya, jika menolak pelaku mengancam dengan kekerasan, pelaku juga sering meminta uang kepada korban untuk membeli obat terlarang”. ungkap Muhdi.

Menurut Muhdi, pada sabtu 25 Januari 2025 sore, ia bersama keluarga mendatangi kantor hukum di kota Tegal, tepatnya di Rumah Hukum Q.Dam- Law di jalan Kapten Sudibyo nomor 116 kota Tegal.
“Yah tujuan saya kesitu bermaksud untuk konsultasi dan meminta pendampingan hukum terkait kasus yang dialami anak saya”. terangnya.
“Sesampainya di Rumah Hukum Q.Dam- Law, saya disambut baik oleh Dr. (c) Mulyono Aprilluandi, SH.MH selaku direktur di kantor tersebut, saya menceritakan kronologis kejadian kasus yang menimpa anak saya kepada pengacara yang hadir disitu, maksud tujuan saya meminta pendampingan hukum kepada Advokat, agar laporan Pengaduan kami segera direspon oleh pihak APH dan meminta keadilan sebagaimana mestinya.” harap Muhdi.
Sementara itu, wali kelas bagian kesiswaan SMAN 1 Losari Brebes, Anwar Fuadi S.pd saat ditemui sejumlah awak media pada kamis siang, 30 Januari 2025 mengatakan, bahwa kabar tentang itu pihak sekolah sudah mendengar dari beberapa pihak.
“Yah benar, siswa siswi yang dimaksud adalah siswa didik kami, dalam hal ini kami sudah memberikan konsekuensi terhadap terduga pelaku. kami dari pihak sekolah sangat menyayangkan adanya laporan pengaduan dari pihak wali murid ke unit PPA Polres Brebes.” ujar Anwar Fuadi.
Menurut Anwar Fuadi, seharusnya jika ada peristiwa kasus seperti ini, baiknya bisa dimusyawarahkan dengan pihak sekolah terlebih dahulu agar pihak sekolah bisa mengambil langkah-langkah terbaik untuk kedua belah pihak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah tidak memberikan sanksi tegas kepada pelaku tersebut, dengan alasan karena siswa kelas XII mau menghadapi ujian nasional jenjang kelulusan.
(***).