Terkait Laporan Dugaan Korupsi Sejumlah Desa ke APH, GNPK RI Minta Inspektorat Tindaklanjuti Serius

Bagikan

BREBES, Kualitasnews.com-

BREBES, Kualitasnews.com- Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) mendatangi Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Kamis (17/4/2025).

Kedatangan mereka selain bersilaturahmi dengan Bupati Brebes. Mereka juga mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi yang mereka laporkan.

Budi Prabowo, ketua PD GNPK-RI Brebes mengatakan, dirinya menanyakan hasil kinerjanya sebagai pengawas pencegahan korupsi yang ia laporkan.

“Alhamdulillah kami mendapat kejelasan, bahwa kegiatan pelaporan GNPK-RI Kabupaten Brebes sedang dalam proses penyelidikan kejaksaan,” ujarnya.

Lanjut Budi, ia merasa kecewa dengan tidak hadirnya Bupati Brebes, namun dengan waktu dekat. Ia akan segera menghubungi kembali untuk bisa bertemu langsung untuk menyampaikan hasil dilapangan.

“Kami ya kecewa lah, karena intinya kami bersilaturahmi dengan Ibu Bupati biar tahu persis keadaan masyarakat di Kabupaten Brebes ini. Tapi dalam waktu dekat kami akan meminta bertemu langsung,” katanya.

Kemudian, Subagyo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) mengatakan, kedatangan GNPK-RI itu audensi dalam rangka untuk menanyakan terkait perkembangan pelaporan yang disampaikan oleh GNPK-RI kepada Kejaksaan Kabupaten Brebes.

“Ada 8 desa yang kemarin dilaporkan. Yaitu mereka minta penjelasan sudah sejauh mana pelaporan itu ditindaklanjuti,” ucapnya.

Menurutnya, ia menunggu hasil apa yang dilakukan oleh inspektorat. Ia juga berpesan kepada desa-desa untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan.

“Iya kalau terkaitan dengan itu tentu pada kesempatan ini kami berpesan kepada teman-teman pemerintahan desa disana. Penyelenggaraan pemerintahan desa maupun pengelolaan keuangan ini agar dilaksanakan secara hati-hati transparan dan sesuai aturan yang ada,” ucapnya.

Menurut Budi Prabowo, GNPK-RI tidak puas dengan hasil dari audit inspektorat. “Kami akan investigasi ulang dari GNPK-RI dan kami insya Allah dalam waktu dekat akan koordinasi dengan inspektorat untuk menemukan hasil yang valid, hasil yang konkrit dalam penemuan tindak pidana korupsi yang dilakukan diduga oleh kepala desa”. Pungkasnya.

(Bejo).