Diduga Terpeleset, Seorang Pria Ditemukan Tewas Didalam Sumur

Bagikan
Tim Medis beserta Anggota Polsek Bulakamba Brebes memeriksa korban di TKP.

Brebes,Kualitasnews.com- Seorang pria ditemukan tewas didalam sumur sekitar pukul 10.00 WIB, diketahui mayat tersebut adalah Karso (68), korban tewas didalam sumur disekitar rumahnya.

Menurut salah satu saksi mata, Darno (70) seorang petani warga Desa Cipelem menuturkan ketika dirinya hendak menemui korban bermaksud menyampaikan posisi pintu tidak ditutup, tiba-tiba ia kaget melihat ada orang didalam sumur dalam kondisi terpelungkup dengan kaki diatas dan kepala dibawah.

Sontak melihat ada sesosok mayat tersebut kemudian Darno (saksi) langsung memanggil Yatimah (65) selaku istri korban dan menyampaikan ada pria terpelungkup didalam sumur, setelah dilihat bersama ternyata korban adalah Karso bin Darsipan (68) suami dari Yatimah. Jumat, (17/07).

Korban merupakan warga RT 02 RW 05 Desa Cipelem Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes Jawa Tengah.

Melihat kejadian tersebut kemudian pihak keluarga korban langsung melaporkan ke pihak perangkat Desa Cipelem dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian sektor Bulakamba Brebes untuk di lakukan olah TKP.

Darno menuturkan bahwa korban sudah 1 tahun berpisah dengan istrinya dan hidup seorang diri,si korban yang kesehariannya sebagai buruh tani serabutan terakir komunikasi dengan Tohari Bin Munawar selaku saksi 2 ketika itu hendak bekerja/kuli sawah pada hari kamis 16 juli 2020 sekira pukul 06.00 wib.

Menurut saksi, korban di duga terpeleset ketika hendak mencuci bajunya sehabis bekerja karena kondisi sumur(kluwung) yang cukup rendah dan berlantai tanah sehingga licin.

Kemudian dari pihak kepolisian juga di bantu warga mengangkat korban dari dalam sumur kemudian korban langsung di periksa oleh tim medis, dari hasil pemeriksaan tim medis bahwa korban secara fisik tidak di ketemukan adanya tanda kekerasan.

Korban di duga meninggal lebih dari 18 jam, kemudian pihak kepolisian berkoordinasi ke pikah keluarga korban dan Pemerintah Desa untuk dilakukan otopsi, namun pihak keluarga merasa keberatan apa bila jenazah korban di lakukan otopsi dan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak manapun atas meninggalnya korban.

Dengan hasil musyawarah mufakat dari pihak keluarga, akhir nya jenazah langsung di adakan prosesi pemakaman, dan di makamkan di Pemakaman umum Desa setempat.
(Bedjo/Abdul G).