Gelar Monev, Polres Brebes dan KPU Fasilitasi Tahanan Gunakan Hak Pilih di Pilkada Brebes 2024

Bagikan

BREBES, kualitasnews.com- Sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, sebagai warga negara memiliki hak politik. Salah satu cara melaksanakan hak politik tersebut yakni dengan ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum (pemilu).

Oleh karena itu dalam rangka memberikan hak berpolitik dalam Pilkada Serentak 2024 baik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati maupun Pemilihan Gubernur maupun Wakil Gubernur Jawa Tengah, Polres Brebes bersama dengan KPU Kabupaten Brebes akan memfasilitasi tahanan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak tahun 2024.

Hal tersebut, terlihat saat dilaksanakanya Monitoring dan evaluasi (monev) oleh Tim Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Tengah, saat berkunjung di Polres Brebes, Senin (4/11/2024).

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui oleh Wakapolres Kompol Dodiawan saat menerima kunjungan mengatakan, bahwa kegiatan Monev tersebut dalam rangka sosialisasi pemberian hak pilih kepada para tahanan di Polres Brebes untuk Pilkada 2024.

“Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak politik para tahanan tetap terlindungi, sekalipun mereka berada dalam tahanan dan tentunya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Dodiawan dalam sambutannya.

Terkait dengan pelaksanaanya, Wakapolres mengungkapkan nantinya pemberian hak pilih kepada para tahanan akan tetap dilakukan dirumah tahanan (Rutan) Polres Brebes. Disebutkan juga, pihaknya akan tarus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Brebes terkait dengan pelaksanaan nantinya.

“Secara teknis pelaksanaan nantinya akan terus berkoordinasi dengan KPU. Sehingga pemberian hak pilih kepada para tahanan bisa dilaksanakan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur dan tetap memperhatikan faktor keamanan,” ungkap Wakapolres.

Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua Tim Monev dari Dittahti Polda Jateng, Kompol Edwin Yulius yang menjabat sebagai Wadirtahti Polda Jateng. Kompol Edwin meharapkan adanya kolaborasi dan kerjasama antara Polres Brebes dan KPU dalam memastikan prosedur pelaksanaan pemungutan suara di Rutan Polres Brebes, serta memastikan bahwa teknis pelaksanaan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pilkada merupakan moment penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin mereka, dan hal ini juga berlaku bagi para tahanan yang masih memiliki hak pilih. Melalui monev ini kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan lancar dan aman, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Kompol Edwin

Kepada KPU, pihaknya juga meminta agar para tahanan diberi penjelasan atau sosialisasi singkat mengenai prosedur pemungutan suara, serta hak dan kewajiban mereka dalam menentukan pilihan. Langkah ini dilakukan agar para tahanan lebih memahami proses dan prosedur yang harus dijalani.

Sementara itu ditambahkan oleh Kasat Tahti Polres Brebes Iptu Imam Santoso, mengungkapkan bahwa sebagai pelaksana dilapangan pihaknya selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan KPU Brebes terkait pelaksanaan pemberian hak para tahanan dalam setiap Pemilu berlangsung.

Dimana, disebutkan bahwa proses pemungutan suara bagi para tahanan ini akan dilakukan di Rutan Polres Brebes dengan melibatkan TPS terdekat dengan didampingi oleh Tim dari KPU Brebes, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan hadir di lokasi pemungutan suara untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

“Petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS datang ke Rutan Polres dan pencocokan data setelah itu baru dilakukan pemungutan suara,” terangnya.

Lanjut Imam, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengecekan kesiapan fasilitas Pemilu di Rutan Polres Brebes oleh Tim Monev. “Dari hasil pengecekan yang dilakukan ketua Tim menyampaikan untuk Rutan Polres Brebes sudah sesuai yang di harapkan dan bisa melaksakan pungutan suara dalam Pilkada 2024 nanti,” pungkasnya.

Dalam kunjungan Tim Monev Dittahti Polda Jateng, di Polres Brebes dihadiri dan diikuti oleh perwakilan dari KPU Brebes, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kasat Tahti Polres Brebes beserta anggota serta pewakilan Kapolsek dan anggota Sat Reskrim dan Sat Rakoba Polres Brebes.

(Bejo).