Pegiat Anti Korupsi di Brebes Kembali Geruduk Inspektorat, Aduan Desa Songgom Sudah Dilimpahkan ke APH

Bagikan

BREBES, Kualitasnews.com- Puluhan anggota Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Brebes yang terdiri dari beberapa Pengurus Kecamatan dan Pengurus Daerah kembali menggeruduk kantor Inspektorat Kabupaten Brebes Jawa Tengah di gedung Kantor Pelayanan Terpadu (KPT). jumat, (3/3/2023).

Kedatangan Ormas anti rasuah tersebut ke Inspektorat Kabupaten Brebes yakni untuk mempertanyakan kembali perkembangan dan tindaklanjut atas aduan masyarakat mengenai temuan-temuan dugaan penyimpangan yang ada di beberapa Desa.

Ketua PD GNPK-RI Brebes, Budi Prabowo mengungkapkan beberapa Desa yang dilaporkan diantarannya, Desa Winduaji Kecamatan Paguyangan.

“Yaitu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran DD, ADD, Bankeu, bantuan sumur bor senilai 70 juta, lapangan futsal dan pengerasan jalan yang diduga melibatkan oknum Perangkat dan Kepala Desa,” kata Budi Prabowo, usai audensi dengan Inspektorat.

Kemudian, lanjut Budi Prabowo. Desa Songgom, Kecamatan Songgom juga berkaitan dengan ADD, DD, Bankeu, BLT dan Bansos. Namun untuk Songgom berkas oleh Inspektorat sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Brebes.

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan dugaan kasus suap yang dilakukan oleh oknum Pejabat Satpol PP Brebes. Termasuk juga terkait Dana Alokasi Kusus (DAK) di tahun 2012.

“Alhamdulillah kami tadi audensi dengan Inspektorat ditemui dengan baik oleh Sekretaris ibu Sri. Semoga dari apa yang kami laporkan yakni ada empat item yang sudah saya sebutkan tadi ssgera ditindaklanjuti,” ujar Budi.

Ia menyebut, bahwa kinerja Inspektorat itu tidak main-main dalam melaksanakan tugas.

“Kita perlu apresiasi, karena Inspektorat sudah menjalankan tugasnya sebagai investigator dan sesuai dengan bidangnya masing-masing,” ucapnya.

Diterangkan, untuk kasus Desa Songgom sudah hampir selesai. Bahkan pihak inspektorat sudah berkordinasi langsung dengan Aparat Penegak Hukum.

Sedangkan untuk Desa Winduaji, kata Budi. Baru pada tahap awal untuk kemudian nanti dilanjutkan tahap kedua.

“Insha Allah Winduaji masuk menjadi prioritas Inspektorat, jadi hal-hal yang dilaporkan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan jangan sampai kita berpikiran negatif karena setelah kami kroscek ke dalam ternyata Inspektorat menindaklanjuti seluruh aduan dari masyarakat,” bebernya.

Pihaknya berharap, GNPK-RI Brebes tanpa kompromi dalam upaya pencegahan korupsi di berbagai instansi hingga pelosok desa.

“Masih banyak temuan-temuan lain yang belum kami serahkan, mudah-mudahan apa yang kita harapkan bersama bisa terlaksana tanpa ada kendala,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Inspektorat Dra. Sriatun didampingi Auditor Inspektorat, Adi Susanto membenarkan apa yang disampaikan Budi Prabowo.

Pihak Inspektorat, menurut Sriatun. Sudah menindaklanjuti seperti apa yang tadi disampaikan oleh GNPK-RI.

“Kami mohon kepada panjenengan semua untuk bersabar, yang jelas semua aduan dalam proses pemeriksaan. Kami sudah berusaha maksimal, karena aduan juga banyak kita masih memakai skala prioritas,” ujarnya.

Sriatun mengatakan, di luar aduan masyarakat pihaknya juga sudah mempunyai jadwal audit ke wilayah-wilayah. Salah satunya di Desa Winduaji Kecamatan Paguyangan,

“Kami juga sudah ada jadwal rutin untuk reguler di tahun 2023 ini, kebetulan Winduaji masuk. Saat jadwal reguler kita turun di lapangan lantas ada aduan dari masyarakat yaitu nanti tugasnya di bidang khusus,” terangnya.

Adi Susanto turut menyampaikan, dikatakannya terkait dengan Desa Winduaji untuk tim regulernya sudah masuk.

“Tadi sudah disampaikan di forum temuannya memang cukup banyak. Nah nanti setelah 60 hari reguler tadi menjadi kewajiban, tapi reguler tidak memeriksa, nanti tim khusus akan masuk lagi untuk yang taraf kerugiannya nanti adalah komulatif dari semuannya,” jelas Adi Susanto.

Salah satu perwakilan warga Songgom, Aldi menyampaikan apresiasi kepada inspektorat Brebes yang telah bekerja keras dalam pemeriksaan aduan di Desa Songgom.

“Saya apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Brebes yang telah bekerja keras, hingga aduan dari GNPK RI telah dilimpahkan ke APH”. ucapnya.

Ia berharap, masyarakat Desa Songgom tetap bersabar, ikuti regulasinya karena aduan oleh masyarakat melalui GNPK RI telah dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Inspektorat Kabupaten Brebes.

(KN).